Sriwijayatimes id Martapura Polres OKU Timur Polda Sumsel. Apresiasi dan Ucapan Terimakasih Keluarga Besar PSHT(Persaudaraan Setia Hati Terate) atas Tertangkapnya 2(dua) DPO pelaku Penganiayaan.
Kejadian Tindak Pidana Penganiayaan berawal pada hari Kamis Tanggal 26 September 2024 sekira pukul 06.30 Wib yang terjadi diJalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura b.OKU Timur.
Korban Pramono,41 tahun, Sopir, desa bangun jaya gunung agung Tulang bawang Lampung korban Pramono sopir mengendarai mobil truck diberhentikan oleh para pelaku kemudian korban dimintai uang sebesar Rp.200.000.
Korban tidak mau memberi sehingga terjadi keributan pelaku utama yang melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban Ari Pratama Als Simung.
Lebih kurang satu jam setelah melakukan penganiayaan sedangkan dua Pelaku lainnya kabur melarikan diri (DPO) sehingga terus dilakukan pencarian oleh team Shadow Walet Reskrim Polres OKU Timur dengan kerja keras terus mencari dan memburu keberadaan Tersangka (DPO.)
Akhirnya membuahkan hasil 2(dua)Tersangka DPO dapat tertangkap walau dengan waktu yang berbeda DPO tersangka Agustian Bin Iskandar(Alm) tertangkap pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 pada pukul 23.00 Wib sedangkan pelaku Joni Saputra tertangkap pada hari Kamis Tanggal 17 Oktober 2024 Pukul 00.30 Wib.
Pelaku langsung dibawa dan diamankan di Polres OKU Timur untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum.
Selanjutnya atas tertangkapnya DPO tersebut yang mana korban Pramono adalah warga Psht bercerita kepada teman teman lebih kurang 1000orang (keluarga besar psht) atas Inisiatif bersama keluarga besar psht mendatangi Mako Polres OKU Timur.
Untuk mengucapkan dan memberikan Apresiasi dan ucapan Terimakasih kepada Polres OKU Timur dan Jajaran kedatangan keluarga besar psht diterima langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury S.I.K.,M.Si.
Pada intinya Keluarga besar psht merasa puas dengan kinerja Polres OKU Timur dan memberikan Apresiasi dan ucapan Terimakasih,”ucap Kapolres.