Sriwijayatimes. ID LUBUKLINGGAU – Jelang Temu Karya Daerah (TKD) III Karang Taruna Kota Lubuklinggau yang dijadwalkan 23 Desember 2020 mendatang, kini muncul mosi tidak percaya yang dikeluarkan dan ditandatangani hampir sebagian lebih pengurus karang taruna saat ini, yakni periode 2015-2020.
Hal ini pun, dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya TKD yang dijadwalkan sebentar lagi. Mosi tidak percaya yang dikeluarkan oleh pengurus terhadap Ketua Karang Taruna Kota Lubuklinggau saat ini, Almeidy Sastra Dikrama (Midun) disebabkan banyak point alasan.
“Ketua saat ini tidak pernah melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pengurus, kerap mengambil keputusan sepihak, tidak melakukan pembinaan terhadap pengurus, termasuk tidak transparan dalam melaksanakan kegiatan,” ungkap Sekretaris Karang Taruna Kota Lubuklinggau, Ki Roy Martin, Sabtu (19/12).
“Yang lebih parah, ketua melakukan carateker ketua kecamatan tanpa ada mekanisme TKD kecamatan. Padahal, itu diatur dalam permensos. Lalu, mengabaikan juga suara-suara dari pengurus kelurahan. Hingga puncaknya, ketua menyampaikan wacana akan menggelar TKD nanti di tanggal 23 Desember 2020, tanpa ada melibatkan pengurus,” tegasnya.
Roy Martin mengaku, pihaknya menyatakan pengurus karang taruna, mengeluarkan mosi tidak percaya dan telah membentuk panitia TKD III Kota Lubuklinggau.
“Dan ini telah disampaikan ke pengurus Karang Taruna Provinsi via whatsapp dan secara resmi akan diserahkan ke Palembang,” pungkasnya. (rilis)