Sriwijayatimes. ID OKU Timur – Karena kesalahan Komunikasih dengan Kepala Dinas PMD terkaid masalah surat izin cuti dan surat PLH Kades, Camat Cempaka Harisman langsung menerbitkan surat izin cuti untuk 3 Kepala Desanya yang mengikuti Pilkades, serentak pada bulan april,” kata Camat Cempaka Harisman. Senin (22/03/2021).
“Benar hari ini kami telah membuat surat izin cuti dan surat tugas PLH kepala Desa dari perangkat Desa setempat. Ketiga surat tersebut diantaranya, Kepala Desa Harisan Jaya, Campang Tiga Ilir dan Campang Tiga Ulu, namum cuma pak Sekcam salah ketik (tanggal surat) seharusnya di buat hari ini,” ucap Camat Cempaka Harisman.
Kesalahan komunikasi dirinya dengan Dinas PMD sekarang sudah selesai pada hari ini. Diri nya langsung menindaklanjuti apa arahan dari Pak Kadin PMD. Saya bersama Sekcam langsung mengeluarkan surat izin cuti dan surat penunjukan PLH Kades,”pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD OKU Timur Rusman mengatakan, surat izin cuti kepala desa itu sudah di Bupati. Sekarang ini Bupati OKU Timur Baru jadi setiap surat itu harus di teliti hati-hati, tidak mudah mengeluarkan surat.
Namun menurut Rusman Camat juga tidak perlu menunggu surat dari Bupati untuk menunjuk PLH Kepala Desa. Sebab saat surat usulan cuti itu di sampaikan ke Dinas PMD saat itu juga Camat sudah bisa menunjuk PLH Kades.
“Untuk surat Cuti yang di usulkan dari Camat memang masih di meja Bupati. Pak Bupati kita kan baru jadi setiap surat harus di teliti hati-hati, beda dengan jaman Pak Kholid dulu yang memang beliau lama di Birokrasi,” tuturnya.
Sementara warga setempata, sangat menyayangkan hal ini terjadi kenapa permasalahan ini harus mencuat di publik dulu baru ada tindakan dari Pemerintah Kecamatan setempat.
“Kalau betul pak Camat sudah menerbitkan surat Izin cuti dan penunjukan PLH kades, tentu itu telah pas, tapi disayangkan kenapa harus muncul di publik dulu baru ada tindakan,” kata warga yang enggan ditulis namanya. (BD)