Masalah Batas Lahan Sawah Kakek Habisi Nyawa Korban

Sriwijayatimes. Id I OKU Timur – Aksi nekat yang dilakukan kakek Robu (62) warga Desa Menanga Besar Kecamatan Semendawai Barat kabupaten OKU Timur. Pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban Najidi Bin Abdullah (65) warga Desa Menanga Besar kecamatan Semendawai Barat kabupaten OKU Timur pada saptu (27/06/) pukul 11:00 Wib. Diduga Pembunuhan terjadi masalah batas lahan sawah.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, didampingi kapolsek Cempaka AKP Sumartono, SH,melalui humas IPTU Yuli mengatakan, Saat pelaku keluar dari rumahnya dangan mengendarai sepeda motor menbawak parang dengan tergesa – tergesa. Melihat tersebut saksi Taswin merasa curiga lalu saksi mengajak warga untuk mencari korban. Sekita pukul 14 : 00 Wib saksi bersama warga melihat korban Najidi Bin Abdullah sudah terkapar tak bernyawa lagi dengan luka di kepala belakang sebelah kanan,luka sayatan di telinga kanan,luka di lengan kiri,dan luka disela jari manis dan jari tengah. lalu korban di bawa kepuskesmas Cempaka untuk dilakukan visum,”jelas IPTU Yuli.

Baca Juga :
Berusaha Kabur Dedi, Diberi Bonus Timah Panas

” Pada hari minggu 28/06/2020 keluarga korban menelepon polsek Cempaka menberitahu bahwa pelaku berada di wilayah Lampung dan akan menyerahkan diri,”terangnya.

Kemudian Kapolsek Cempaka AKP Sumartono,SE memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Cempaka IPDA Marifin Pardede,SH untuk segera melakukan penjemputan. Lalu Kanitreskrim Polsek Cempaka menghubungi keluarga pelaku dan berkoordinasi dengan Unit Pidum Polres Oku timur.”jelasnya.

Pukul 09:00 wib Kanitreskrim Polsek Cempaka dan Tim Sw Polres OKU Timur melakukan penjumputan tersangka di JLn, Lintas Sumatera Desa Kota Baru Selatan.

Kemudian tersangka langsung dibawa ke Unit Pidum Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku secara terus terang telah melakukan pembunuhan terhadap korban Najidi.

“Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal
TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN PASAL 338 KUHPidana,”tegasnya. (BD)