Mediasi Sengketa Tanah Terunda Pihak LPI Tak Hadir.

Sriwijayatimes. Com. OKU Timur agenda mediasi Konflik lahan antara Masyarakat Desa Campang Tiga Ulu, Desa Betung Timur dan PT. Laju Perdana Indah (LPI) yang beroperasi di Kabupaten OKU Timur masih Tertunda.

Mediasi yang Difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur, mediasi sengketa lahan kembali dilakukan antara PT. LPI dan masyarakat Desa Campang Tiga Ulu dan Desa Betung Timur. Mediasi berlangsung diruang rapat Sekretaris Daerah, Rabu (4/9/2019) sekira pukul 10.20 WIB.

Kepala Desa Betung Timur Ismail mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta bantuan dari Pemkab OKU terkait sengketa lahan dengan PT LPI segera bisa diselesaikan.

“Sejak April 2018, ada keresahan dari masyarakat karena kegiatan PT LPI yng melakukan kanalisasi dilahan perkebuan karet milih masyarakat yang hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan. Sudah berkali-kali kami meminta bantuan dari pemerintah daerah, namun hingga saat ini belum juga ada penyelesaian,” katanya.

Ia berharap agar tidak terjadi konflik, maka dari itu kami datang ke Pemkab OKU Timur untuk meminta bantuan agar semua permasalahan ini cepat selesai, sehingga tidak menimbulkan gesekan dimasyarakat.

Baca Juga :
Kapolres OKU Timur, Sartijab Tiga Perwira

Masyarakat tentu punya asumsi sendiri dan berhak mempertahankan tanahnya. Kita harap, kanalisasi yang sudah terlajur dilaksanakan segera bisa diganti rugi, dan kanalisasi segera ditutup. Perusahaan harus mengeluarkan lahan masyarakat yang katanya ada dalam HGU mereka, padahal masyarakat masih memegang dokumen dan mengusahakan,” tegasnya.

Namun sangat disayangkan, perwakilan dari PT. LPI tidak ada satupun yang hadir dikarena sedang berada di Jakarta. Dan pihak LPI minta dijadwalkan ulang minggu depan kata yuli Akmal

Lanjutnya, “Pemkab OKU Timur hanya sebagai mediator antara pihak perusahaan dan masyarakat. Jika hanya satu pihak yang hadir, maka tidak bisa menyamakan persepsi antara kedua belah pihak. Dan Pemkab hanya menampung aspirasi dari masyarakat yang memang sangat baik.

“Tidak ada poin dalam mediasi yang dilakukan. Masyarakat hanya menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dan keinginan mereka. Kita tidak bisa menjawab itu karena pihak LPI yang seharusnya menjawab, namun tidak hadir. Jadi rapat mediasi antara LPI dan Masyarakat dua desa tersebut kita akan jadwal ulang,” katanya.(BD)