Sriwijayatimes. ID. OKU Timur. Guna merespon pengaduan masyarakat terkaid pasar kaki lima (PKL) yang semerawut yang berada dijalan iman Bonjol. Kepala unit pasar bersama Polpp dan memberikan himbauan penertipan untuk PKL agar pedagang lapak tidak memakan badan jalan bagi warga yang melintas memakai kendaran roda dua maupun roda empat.
Sebagai putra daerah yang lahir di Martapura sangat miris melihat pasar PKL Martapura yang semerawut. Pasar Martapura terletak diJantung kota Kabupaten OKU Timur. Setiap hari aktipitas sangat tinggi,dari pagi hingga malam hari,”kata Muslim yang baru menjabat satu Minggu unit pasar Martapura. Jumat (08/10/2021)
Muslim mengatakan kepada PKL dirinya tidak ada maksut untuk melarang masyarakat mencari rejeki dipasar Martapura. Saya hanya menghimbau agar PKL tidak melebihi masang lapak dijalan dari setengah meter tujuannya agar tertata rapih dan masyarakat bisa nyaman,” ucap muslim.
Akibat badan jalan sempit sering terjadi keributan dijalan karena pengendara dan warga pejalan kaki saling tersenggol kendaran dan akhinya ribut. Dikarenakan PKL memasang lapak jualan memakan badan jalan 2 meter hingga 3 meter,”ujarnya
Untuk PKL yang memegang lapak secara permanen harus dilepas,apa lagi menutupi badan jalan membuat lebih parah kemacetan kendaraan yang melintas.”kata kepala pasar Martapura.
Kepala pasar menegaskan,setiap hari unit pasar bersama Polpp akan turun keliling ke lapak PKL untuk memantau aturan yang telah kami tentukan. Bila masih ada PKL yang bandel kami akan tindak tegas. Kalau tidak dipantau setiap hari biasanya PKL akan membandel kembali asal semula.
Ulim menambahkan,Rencana kedepannya unit pasar akan mengerahkan dua tenaga kebersihan untuk menjaga kebersihan lapak PKL. Kalau PKL sudah mentaati semua aturan yang ada dan menjaga kebersihan, Insaallah pasar Martapura akan tertata rapi dan indah dan masyarakat mau belanja terasa Nyaman,” pungkasnya.
Sementara Rojali (45) pedagang ikan mengatakan, kami pedagang siap semua mengikuti aturan dari unit pasar Martapura terkaid lapak tidak boleh melebihi dari badan jalan setengah meter,asal adil, jangan tebang pilih,demi tertata rapi tidak semerawut,”kata Rajali.
Kami hanya memintak jangan usir kami, untuk berdangan karena kami jualan untuk kebutuhan keluarga kami. Kalau kami tidak jualan anak istri kami makan apa.
“Kalau tujuan agar pasar Martapura tertata rapih kami mendukung apa yang menjadi himbauwan unit kepala pasar Martapura,” tutupnya. (BD)