Sriwijayatimes ID OKU Timur -Eko Prasetyo (31) Target Operasi berhasil diringkus Satreskrim OKU Timur diduga memiliki, menyimpan dan atau penyalah gunaan Senjata Api yang Bukan Profesinya, bertempat di Dusun Lutih Desa Negeri Pakuan, Buay Pemuka Peliung, OKU Timur.
Seperti diutarakan oleh Kasubbaghumas Iptu Edy Arianto, saat mendampingi Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK, dan Kasat Reskrim AKP I. Putu Suryawan, SIK, menjelaskan, Eko Prasetyo ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, saat tim melakukan hunting/patroli di wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung OKU Timur, sekitar pukul 02.00 Wib tepatnya di dusun Lutih Desa Negeri Pakuan Kecamatan Buay Pemuka Peliung OKU Timur Tim Opsnal bertemu pelaku yang menggunakan tas dan sepeda motor,” melihat gelagat mencurigakan Tim menghentikan laju sepeda motor pelaku, dan saat akan dilakukan pemeriksaan tas, pelaku berusaha melarikan diri,” ujar Edy Ariyanto.
Tidak ingin TO terlepas Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali, namun dalam waktu bersamaan tersangka langsung berbalik arah dan membuka tas yang dibawa dan akan mengeluarkan senpi miliknya sehingga, untuk menjaga keselamatan jiwa, akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga senpi dapat diamankan.
Guna penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres OKU Timur, tersangka akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (rlis)