Today

Pedoman Media Siber

SriwijayaTimes.id sebagai media siber tunduk dan patuh pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

1. Ruang Lingkup

Media siber SriwijayaTimes.id menyajikan konten jurnalistik berupa teks, foto, infografis, dan bentuk informasi digital lainnya yang diproduksi dan/atau dipublikasikan melalui jaringan internet.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  • Setiap berita yang dipublikasikan melalui SriwijayaTimes.id dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan akurasi dan kebenaran informasi.
  • Dalam hal berita yang bersifat mendesak dan belum sepenuhnya terverifikasi, akan diberi keterangan yang jelas serta dilakukan pembaruan sesegera mungkin.
  • Berita disajikan secara berimbang dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  • Ralat, koreksi, dan hak jawab dilayani sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
  • Setiap ralat atau koreksi dilakukan secara proporsional dan diberi penjelasan yang jelas kepada pembaca.
  • Hak jawab dipublikasikan secara layak dan setara dengan pemberitaan sebelumnya.

4. Berita yang Mengandung Unsur SARA, Kekerasan, dan Kesusilaan

SriwijayaTimes.id tidak memuat konten yang mengandung unsur diskriminasi SARA, pornografi, kekerasan berlebihan, atau hal-hal yang bertentangan dengan norma hukum dan kesusilaan.

5. Perlindungan Anak

Media siber SriwijayaTimes.id tidak menyebutkan identitas anak yang terlibat dalam peristiwa pidana maupun peristiwa lain yang dapat merugikan masa depan anak.

6. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

  • SriwijayaTimes.id dapat memuat komentar atau konten dari pengguna.
  • Pengguna bertanggung jawab penuh atas konten yang dikirimkan.
  • Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten pengguna yang melanggar hukum, etika, dan ketentuan yang berlaku.

7. Pencabutan Berita

  • Berita yang telah dipublikasikan tidak dicabut kecuali karena alasan khusus seperti putusan pengadilan atau kesalahan fatal.
  • Pencabutan berita disertai dengan keterangan resmi dari redaksi.

8. Iklan dan Konten Berbayar

  • Iklan dan konten berbayar ditampilkan secara terpisah dan jelas dari produk jurnalistik.
  • Setiap konten berbayar diberi penanda khusus agar tidak menyesatkan pembaca.

9. Hak Cipta

Seluruh konten yang dipublikasikan di SriwijayaTimes.id dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Penggunaan ulang konten wajib mencantumkan sumber dan memperoleh izin redaksi.

10. Perubahan Pedoman

Pedoman Media Siber ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebijakan redaksi.

Dengan adanya Pedoman Media Siber ini, SriwijayaTimes.id berkomitmen untuk menjalankan fungsi pers secara profesional, bertanggung jawab, dan beretika demi kepentingan publik.