Pilkades Serentak OKU Timur Diikuti 223 Desa

Sriwijayatimes. ID OKU Timur – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 Di Kabupaten OKU Timur diikuti 223 Desa. Pemilihan kepala Desa akan direncanakan April tahun 2021 setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur yang terpilih.

Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson SIP MM  mendorong agar Pilkades serentak di bumi sebiduk sehaluan  digelar usai pelantikan Bupati terpilih. Proses tahapan Pilkada OKU Timur dipastikan sudah selesai digelar, hanya tinggal menunggu pelantikan saja.” Kita hanya menunggu  pelantikan saja kan?,”kata Beni.

“Menurut Beni,Pilkades di OKU Timur seharusnya digelar Januari 2021, namun ditunda karena surat edaran Mendagri yang meminta  tahapan Pilkada diselesaikan dulu, baru bisa menggelar Pilkades serentak. ” anggaran sudah kita siapkan, tinggal menggelarnya saja,” ucapnya.

Himbaunya tugas Bupati terpilih nantinya, mensukseskan Pilkades serentak yang akan diikuti 223 Desa,”kasihan kandidat calon kades terlalu lama menunggu,kalau bisa cepat digelar Pilkades, lebih bagus,”ungkapnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur H Rusman SE MM melalui Kabid Pemerintahan Desa Hendri Nursandi S.sos menjelaskan, Pilkades  direncanakan  akan digelar 7 April 2021, namun kata  itu masih menunggu SK Bupati untuk penetapan tanggal dan hari

Baca Juga :
489 Anggota Mapolres OKU Timur Siap Amankan Pilkades Serentak 222 Desa

 “Kalau Pilkades serentak  untuk dimajukan tidak mungkin ya, namun kalau diundur dari bulan april bisa jadi ada opsinya. Tapi kita berharap tetap digelar ditanggal 7 April itu,” ungkapnya.

Dikatakan Hendri, tahapan Pilkades saat ini sudah berjalan, bahakan panitia tingkat kabupaten sampai tingkat desa saja di 223 desa sudah dibentuk.” Pantia Pelaksana pilkades tingkat kabupaten Asisten I,”ungkapnya.

Sosialisasi, pengumuman waktu penjaringan bakal calon kades sudah dimulai dari sekarang. Selain itu   pendaftaran bakal calon kepala desa akan dibuka pada akhir bulan januari, dan  tempat penerimaaan berkas awal bakal calon dilakukan di panitia tingkat  desa.”karena mereka ini ujung tombak kita  ditingkat desa,”kata Hendri

Panitia desa juga nanti memiliki tugas, yaitu memverifikasi mata pilih sementara,setelah itu baru membuat membuat DPT.”verifikasinya kan identitas penduduk, seperti KK dan KTP saja,”jelasnya.

 Untuk  pencetakan surat suara sendiri rencananya akan dilakukan secara  lelang. Itupun setelah dilakukan undian nomor urut paslon dan foto bakal calon. (BD)