Sriwijayatimes ID OKU Timur. Gerak cepat personel gabungan Polsek Belitang III IPDA Jhoni Albert dengan Kasat Reskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap pelaku pembunuh korban FEBRISETIAWAN (20) Alamat Desa Sari Agung Rt. 04 Rw. 01 kecamatan Lalan Muba ditemukan telah menjadi mayat dengan cara dibakar oleh pelaku Di Kebun Desa Rejo sari Jaya Kecamatan Belitang jaya OKU Timur.Rabu 23 November 2022 sekira jam 15.00 Wib
Korban meninggal ditemukan dengan kondisi keadaan terbakar,luka bacok di kaki sebelah kiri perut, kanan luka tusuk dan leher belakang terdapat robekan,dada sebelah kiri terdapat luka tusuk.
Ditemukan mayat tersebut kemudian Polsek Belitang III lalu memanggil pihak keluarga korban untuk memastikan mengenai korban tersebut. Dari hasil keterangan kakak korban membenarkan bahwa korban, adiknya karena sudah hilang dari rumah sejak hari senin tanggal 21 nopember 2022 sekira jam 18.30 wib. sampai dengan ditemukan mayat tersebut.
Mendapat keterangan dari kakak korban dan saksi – saksi, Kapolsek Belitang IIi Jhoni Albert SH. langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres OKU Timur dan Sat Intel,langsung melakukan tindakan pengejaran pelaku dan akhirnya pelaku didapatkan informasi sedang menuju ke Martapura menggunakan 1 unit mobil honda Brio BG 1905 BR warna Kuning.
Palaku berhasil ditangkap di Martapura oleh gabungan Opsnal reskrim dan sat intelkam polres OKU timur Serta Polsek Martapura. kemudian pelaku diamankan di Polres OKU Timur untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono S.H.,S.I.K.,M.M, didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal,S.H.,M.H, melalui Kasi Humas IPTU H. Edi Arianto (BD)