107 Bhabin Polres OKUT Diperankan Untuk Pencegahan Kejahatan

Sriwijayatimes.id, OKU Timur – untuk mencegah kejahatan di wilayah hukum Polres OKU Timur, peran dan fungsi Bhabinkamtibmas kini semakin ditingkatkan, untuk memantau dan mengawasi wilayah tempatnya ditugaskan didesa tercatat,ada 107 Bhabinkamtibmas Polres OKU Timur yang tersebar diseluruh  kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon SIK MH, melalui Kasat Binmas, Iptu Turkiasih saat diwawancarai awak media Jumat (05/02/21) mengatakan, kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas, agar ikut berperan dalam pencegahan kejahatan di bumi sebiduk sehaluan. Pembinaan ini, lebih kepada pencegahan wilayah masing-masing, didesa binaan Bhabinkamtibmas masing-masing,”kata kasad Binmas diaula Mapolres OKU Timur

Baca Juga :
4 Pemuja Sabu Berhasil Di Ringkus Satuan Resnarkoba OKU Timur

“Menurut Iptu Turkiasih,Bhabinkamtibmas akan memiliki tugas  yang besar didesa binaannya. Apabila mendapatkan informasi mengenai  kejahatan saat patroli wilayah, bisa langsung berkoordinasi dengan reskrim Polsek setempat, agar bisa melakukan penyelidikan. Namun, ketika patroli, menemukan ada kejahatan, Bhabinkamtibmas juga bisa langsung menangkapnya. Meskipun demikian, Bhabin tetap harus mengedepankan pencegahan kejahatan ditengah masyarakat,” ucapnya.