Sriwijayatimes. ID OKU Timur – Pilkades serentak proses penyelesaian sengketa 12 di Kabupaten OKU Timur mulai ada titik terang. Hal ini dibuktikanya penyelesaian sengketa ini diduga diselesaikan lewat kesepakatan, dari seluruh pihak yang tergabung dalam panitia penyelesaian sengketa pilkades ini
Menurut Ketua tim penyelesaian sengketa Pilkades tingkat Kabupaten sekaligus Asisten 1 Setda OKU Timur Drs Dwi Supriyanto MM, Senin (5/7/2021) saat dikompirmasi menjelaskan,
sesuai dengan surat Mendagri, bahwa keputusan penyelesaian sengketa Pilkades dikembalikan ke Pemkab OKU Timur.
Dwi mengatakan,selain itu, hasil dari rapat bersama tim penyeselesaian telah desepakati bahwa 12 kades terpilih yang sengketa akan tetap dilantik.
“Ya akan dilantik bagi calon kades bermasalah terus kalah tidak legowo dengan keputusan ini silahkan gugat ke PTUN,” tegas Dwi.
Dwi menambahkan,pihaknya segera akan menginformasikan kepada para camat, terkait hasil kesepakatan penyelesaikan sengketa Pilkades ini.
“Sebenarnya jika calon kades kemarin menerima hasil Pilkades, tentu tidak ada gejolak. Untuk itu kita sarankan ke PTUN,” katanya.
Saat ditanya awak media mengenai mekanisme kesepakatan tim panitia penyelesaian sengketa Pilkades ini, pihaknya belum bisa menerangkan sepenuhnya.
“Untuk lebih jelasnya nanti hari Rabu (7/07/2021) akan kita umumkan. Saat ini saya belum bisa komentar banyak atau no coment,” ucapnya.
Terkait akan ada jadwal rapat persiapan pelantikan kades sengketa pada Senin (5/07/2021) sekitar jm 15. 00 WIB Dwi membenarkan hal tersebut.
Terpisah Kepala Dinas PMD OKU Timur H Rusman SE MM saat dikonfirmasi salah satu awak media mengenai penyelesaikan sengketa ini mengatakan, pihaknya menyarankan untuk menanyakan hal tersebut ke tim kabupaten.
“karena proses penyelesaian ini ada timnya, jadi silahkan tanya ke ketua tim penyelesaian kabupaten saja,” ucapnya singkat. (BD)