168 Anggota Polisi OKU Timur Ikuti Tes Kejiwaan Bawak Senpi

SRIWIJAYATIMES. ID. OKU timur Sebanyak 168 anggota Polres OKU Timur mengikuti tes kejiwaan dalam mendapatkan izin pakai senjata api di di Aula Belakang Mapolres mereka harus melalui serangkain tes dan memenuhi syarat standar operasi prosedur (SOP) sehingga diperbolehkan memegang senjata api pada Rabu (11/12/2019)

Kegiatan Pemeriksaan Psikologi dalam rangka pinjam pakai senpi dinas di ikuti oleh Para Kabag Polres OKU Timur, Para Kasat Polres OKU Timur, Kapolsek Jajaran Polres OKU Timur, Perwira Polres OKU Timur, Personil Polres OKU Timur dan Personil Polsek,  acara berlangsung pukul 08.30 Wib, Selesai pada pukul 12.00 Wib, situasi aman dan kondusif.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangaya mengatakan, Tes ini rutin setiap setahun sekali diadakan, setiap anggota Polri yang memegang senjata api dinas ditentukan sesuai hasil psikotes. Selain itu juga mengikuti rangkaian tes Kejiwaan yang dilaksanakan oleh Bid Dokkes Polda Sumsel,”katanya.

“Anggota pemegang senjata api harus memiliki kriteria, antara lain mampu mengendalikan diri serta punya stabilisasi emosi dan daya tahan dalam menghadapi tekanan. Selain psikotes, tes kejiwaan juga jadi satu di antara alat untuk mengukur kualifikasi itu pada diri anggota atau pemohon,” jelasnya.

Baca Juga :
Polres OKU Timur Turunkan Kasus 3C Hingga 44 %

Seringnya sekali kejadian penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota Polri di lapangan membuat tes psikologi ini penting bagi calon pemegang sejata api. Dengan ujian itu, akan diketahui kelayakan anggota Polri pemegang senjata api dalam mengendalikan emosi saat menghadapi situasi,” terangnya.

Sementara IPDA Romi Afriyadi, S. Psi, Tim Bagpsi Ro SDM Polda Sumsel menambahkan, tes kejiwaan yang diselenggarakan oleh Tim Bagpsi Ro SDM Polda Sumsel ini bertujuan untuk memastikan kesehatan rohani dan sehat jiwanya sehingga permasalahan yang dihadapi anggota tidak mempengaruhi dalam memegang senjata api,” katanya.

”Bagi peserta yang lulus tes kejiwaan belum serta merta berhak memegang senjata api. Mereka masih harus menjalani pemeriksaan dan pengawasan oleh pimpinannya untuk mengetahui tingkah laku dan perbuatan mereka selama berdinas di instansinya,” tutupnya (BD)