Sriwijayatimes Id OKU Timur – 20 kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Timur menjalin kerja sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari OKU Timur. Kerja sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) langsung di saksikan Bupati OKU Timur . H. Lanosin, M.T. dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.Kom. S.H. M.M., Di Aula Kejaksaan Negeri OKU Timur, Selasa, 15 Agustus 2023.
Turut hadir Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E. M.M, Kepala BPKAD Agustian Pahrimale, S.H. M.M., Plt. Inspektur Daerah Melek Ruslan, S.T, serta Kasat Pol PP dan Kasi Datun Ali Mashuri, S.H., Kasi Intel Achmad Anjarsyah Akbar, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. mengatakan,”Kerja sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bertujuan meningkatkan kwalitas sumber daya manusia. Tentuknya dalam hal ini
Pemerintah OKU Timur sangat mendukung Kerja sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ini.
Dengan kerja sama tersebut karena kita masih membutuhkan bimbingan dari Kejaksaan agar tujuan dan cita cita kita bisa tercapai akan mendapatkan hasil yang maksimal,” kata Bupati.
Selaku Bupati OKU Timur
menekankan kepada para pengambil keputusan, pemangku kebijakan dan pengguna anggaran agar menghindari yang namanya korupsi,
Dan saya mohon kepada Bapak Kejari OKU Timur agar kiranya terus memberikan Bimbingan, binaan dan perbaikan tentang hal-hal yang perlu diperbaiki”, tutupnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.Kom., S.H., M.H., mengatakan,terimakasih kepada Bupati OKU Timur bersama jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada kami Kejaksaan Negeri OKU Timur untuk memberikan pendampingan kepada para Camat dalam hal ini di Bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara”, ujarnya.
“Selama ini kerjasama dan sinergi Pemerintah Kabupaten OKU Timur dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur telah berjalan dengan baik.
“Pendampingan ini bertujuan agar komunikasi masalah administratif yang bapak ibu alami dapat diberikan solusi terbaik, karena kita akan tahu lebih dulu dengan mengenali masalahnya. Kerjasama ini juga dijalin agar penyerapan dana desa maupun pertanggungjawabannya dapat dilakukan secara baik dan benar serta transparan”pungkasnya.