226 PNS OKU Timur Dikukuhkan Bupati Kholid MD

Sriwijayatimes. Id OKU Timur – Bupati OKU Timur HM Kholid. MD mekukuhkan dan melantik 226 PNS OKU Timur,dalam sambutanya Bupati OKU Timur menjelaskan, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru dilantik dalam jangka waktu 10 tahun kedepan tidak ada mutasi, tegasnya dihadapan PNS yang baru dilantik di aula Bina Praja 1 Pemkab OKU Timur, Selasa (3/3).

Bagi PNS yang telah 100 persen ini dapat memberikan warna baru bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten OKU Timur. Mengingat saat ini kabupaten yang menjadi lumbung pangan Sumatera Selatan telah memiliki banyak kemajuan dan terobosan, khususnya di bidang pertanian, perikanan, perkebunan dan bidang lainnya,”katanya.

Kita ini penggerak roda pemerintahan. Ciptakan terobosan dan Inovasi kedepan. OKU Timur di usia ke-16 ini sudah melangkah melebihi dari kabupaten lain di Sumsel. Untuk itu, melalui terobosan yang saudara lakukan nantinya dapat bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat” terangnya.

Mari kita cintai bumi sebiduk sehaluan, Semoga dapat bersama-sama kita membangun OKU Timur yang lebih sejahtera.

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada mutasi, kecuali 10 tahun dimulai hari ini,” tegasnya.

Sementara, Plh Kepala BKPSDM OKU Timur Risman Syukri, melalui Kabid Pengadaaan, Pemberhentian dan Informasi, Ig Unggul Priyadi, S.Kom menjelaskan, sebanyak 223 orang yang baru dilantik terdiri dari golongan II sebanyak 66 orang dan golongan III sebanyak 157 orang.

“Terdiri dari Tenaga Pendidikan 125 orang, tenaga Kesehatan 86 orang dan Tenaga Strategis 12 orang, dengan jumlah Laki-laki sebanyak 74 orang dan perempuan sebanyak 149 orang.

Pengambilan sumpah ini juga diikuti oleh 2 orang lulusan IPDN dan 1 orang pegawai pindahan dari OKU yang belum mengambil sumpah,” jelasnya. (BD)