Sriwijaytimes. ID . OKU Timur – Bupati OKU Timur Lanosin ST resmi melantik 236 Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II sebanyak 92 dan golongan III 144 berjumlah orang. Pelantikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa setiap calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengucapkan sumpah atau janji PNS.
Pelantikan dihadiri Bupati OKU Timur dan Wakil Bupati OKU Timur,kepala BKPSDM OKU Timur serta OPD. Pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji PNS Kabupaten OKU Timur dilaksanakan di balai rakyat pemkab OKU Timur, Kamis, (3/2/2022)
Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah ST mengatakan,Jadilah pegawai yanh pintar, dan jadilah orang cepat dalam bekerja tapi jangan mendahului. PNS baru harus
untuk senantiasa disiplin dan menunjukan kinerja sesuai dengan ahli bidang masing- masing,” kata Bupati.
“Pegawai PNS menciftakan sesuatu yang bernilai dan inovasi-inovasi untuk kemajuan daerah OKU Timur Maju Lebih Mulia,” harapnya.
Berikan kontribusi untuk kemajuan daerah Kabupaten OKU Timur dengan kemampuan saudara-saudara,menjadikan Bumi Sebiduk Sehaluan menajdi daerah yang lebih maju,” tutupnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur H Sutikman SPd MM,Dengan dilantiknya 236 orang PNS hari ini, maka total jumlah PNS dilingkungan Pemkab OKU Timur menjadi 6530 orang.
“kepada PNS yang baru dilantik telah menandatangani fakta integritas untuk bersedia mengabdi kepada Pemkab OKU Timur, serta tidak mengajukan mutasi atau pindah sebelum 10 tahun mengabdi. “Harapan kita saudara yang baru saja dìlantik ini mempunyai mental yang baik, bersih, jujur, berdaya guna dan bertanggung jawab terhadap tugas serta dapat mempercepat laju pembangunan secara menyeluruh menuju OKU Timur maju lebih mulia,”pungkasnya (BD)