24 Pejabat Fungsional OKU TIMUR Hanya Dilantik oleh Sekda

Sriwijayatimes id OKU Timur – Sebanyak 24 Jabatan Fungsional resmi dilantik oleh Seketaris Daerah Jumadi S.Sos. Pelantikan pejabat Fungsional di laksanakan di Ruang Bina Praja satu Kabupaten OKU Timur. Kamis (31/8/2023)

Adapun Jabatan yang di lantik
terdiri dari Fungsional Guru berjumlah 17 yang terdiri dari 6 Perempuan dan 11 laki-laki.

Fungsional Analisis Pengembangan Kompetensi (ASN) berjumlah 2 orang yang terdiri dari 1 laki-laki dan 1 perempuan.

Sementara Dinas Kesehatan OKU Timur sebanyak 5 Kepala Puskesmas yang terdiri dari 1 lak-laki dan 4 perempuan.

Dalam amanahnya Sekda OKU Timur Jumadi S.Sos. mengataka,ASN adalah pelayan masyarakat, jadi kita harapkan perbaikan pelayanan,bekerja lah sebaik baiknya untuk melayani masyarakat.

Sesama ASN kita saling mendukung agar pekerjaan bisa berjalan maksimal,” kata Sekda OKU Timur Jumadi

Sebagai pelayan masyarakat, baiknya ASN terus meningkatkan kualitas dalam melayani.

Karena menurutnya, konteks dari profesi di pemerintahan ini ialah hanya melayani, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Perbaikan pelayanan harus terus ditingkatkan, bekerjalah dengan tim work dalam melayani masyarakat, karena tak lain tujuannya untuk mendukung organisasi,” tutup sekda

Dalam momen itu, Sekda juga menegaskan jika profesi ASN ini tak ada yang bisa dibanggakan, kecuali memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.

“Tolong dicermati, bahwa pilihan menjadi ASN ini tidak bisa dibanggakan selain sebagai pelayan publik.

Karena status kita adalah pelayan, untuk itu keluarkan semua kemampuan diri, buktikan sebagai pelayan yang profesional.

“pesan Jumadi kepada seluruh pejabat yang dilantik, agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat,” harapnya. (BH)