27 November Bawaslu OKUT Mulai Seleksi Anggota Panwascam

Sriwijayatimes.id | OKU Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur sudah masuk tahapan penerimaan calon anggota pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur tahun 2020.

Dalam surat pengumuman pendaftaran tersebut sesuai Nomor : 01-P1Bawaslu-Prov.SS-12/XI/2019, Waktu penerimaan pendaftaran mulai  tanggal 27 November 2019  sampai dengan 03 Desember 2019. Sedangkan sosialisasi pendaftaran ini telah dimulai sejak 06 Nopember kemarin.

“Dalam tahapan Pendaftaran  dan  seleksi anggota Panwascam ini tidak  dipungut  biaya, dan kita lakukan secara transparan. Di setiap kecamatan dan tempat-tempat strategis sudah kita pasang spanduk sosialisasi tahapan seleksi ini,” ucap Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Ghufron melalui Akbariansyah, S,KM selaku Wakardiv SDM didampingi Beni Tenagus kordiv Hubungan antar lembaga.

Jumlah anggota Panwascam pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini sama dengan jumlah petugas Panwascam pada Pilgub, Pileg dan Pilpres kemarin berjumlah tiga anggota. Artinya pada seleksi ini Bawaslu OKU Timur akan merekrut 60 petugas Panwascam yang bakal ditugaskan di 20 Kecamatan untuk melakukan pengawasan tahapan Pilkada di wilayah masing-masing. Bagi yang ingin ikut mendaftar terdapat beberapa persyaratan yang harus di siapkan yang dapat dilihat dilaman Bawaslu  Kabupaten OKUT, media sosial OKU  Timur, atau langsung mendatangi sekretariat Bawaslu.

Baca Juga :
Mesin Partai Semakin Panas, DPC PDIP OKUT Siap Menangkan Enos-Yudha

Terkait : PKB Beri Sinyal Usung Enos Pada Pilkada OKU Timur 2020

Dokumen pendaftaran dapat  dikirim  melalui  pos  kilat  atau  disampaikan  secara  langsung  ke  sekretariat Bawaslu OKU Timur, Jl. Merdeka No. 709 Terukis  Rahayu, Martapura, OKU Timur.

“Pada tahapan tertulisnya menggunakan komputer dengan sistem online, dan hasilnya langsung keluar setelah selesai pelaksanaan,” ujarnya.

Adapun sejumlah tahapan dan jadwal seleksi anggota Panwascam ini, tahapan sosialisasi pendaftaran 06 – 12 Nopember, pengumuman pendaftaran 13 – 26 Nopember, pendaftaran dan penerimaan berkas 27 November – 03 Desember, pengumuman hasil tes 18 Desember dan pelantikannya 20-21 Desember.

“Jadwal dan tahapan pembentukan Panwascam ini ada di web Bawaslu OKUT. Panwascam harus dapat mencegah hal-hal yang melanggar, menindak dan mengawasi setiap tahapan Pilkada,” ujarnya (Budi)