Sriwijayatimes. ID OKU Timur – Empat Pemuda asal Kabupaten Ogan Komereing ULU (OKU) berhasil diringkus SatResnarkoba Mapolres OKU Timur. Ke 4 pemuda tersebut berhasil diringkus usai melakukan transaksi dengan sesorang di dalam kawasan pombensin, Kamis ( 10/06/2021)
Ke 4 tersangka tersebut yaitu,
1 Azwar Effendi (39) warga Desa Pengaringan kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.
2 Sun Dadi (57)warga Desa Pengaringan kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.
3 Suhartomi BIN (23)warga Desa Saung Naga Kecamatan Baturaja barat Kabupaten OKU.
4 Rafino Tara(37)warga Desa Pengaringan Kecamtan Semidang Aji Kabupaten OKU
Penangkapan 4 pemuda asal OKU dibenarkan Kapolres AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi KasatResnarkoba IPTU Regan Kusuma Wardani , S.I.K, Melalui Kasubbaghumas IPTU Edi Arianto
Menurut keterang Kasubhumas IPTU Edi Arianto,dalam rilis menjelaskan, pada saat anggota SatRes Narkoba melakukan hunting melihat mobil Toyota Rush BG 1804 YA warna silver berjalan dengan gerak gerik yang mencurigakan,”kata Iptu Edi.
“Anggota terus memantau gerak gerik mobil tersebut, kemudian mobil tersebut berhenti didalam pom bensin,lalu menghampiri seseorang yang duduk diatas kendaraan bermotor,”jelasnya.
Lanjut Iptu Edi, merasa ada gerak gerik kendaraan yang sangat mencurigakan anggota lalu mengejar mobil tersebut. Lalu anggota memberhentikan mobil tersebut dan melihat ada satu pemuda didalam mobil tersebut,” terang Iptu Edi.
“Kemudian anggota melakukan Pemeriksaan dan pengeledahan mobil pemuda tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan anggota akhirnya ditemukan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu seberat bruto 81,11 gram yang disimpan bawah jok mobil
“Lalu dilakukan introgasi ke pemuda tersebut dan akhirnya mengakui kalau pemuda tersebut hanya disuruh seseorang yang menunggu diwarung pecel lele.
Anggota langsung melakukan pengembangan dan benar Anggota berhasil melakukan penangkapan 4 pemuda pelaku pengedar sabu di disebuah warung pecel lele yang terletak di Cidawang Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.
” Selanjutnya 4 pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Oku Timur, guna Penyidikan lebih lanjut. (rilis/Bd)