45 Anggota DPRD OKU Timur Dilantik Preode 2019 – 2024

Sriwijayatimes. Com OKU Timur –
Sebanyak 45 anggota DPRD OKU Timur periode 1219 2024  hasil Pemilu 2019 pada Senin (19/08/2019) dilantik. Pelantikan berlangsung di ruang paripurna DPRD OKU Timur. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Dennei Arsan Patrika SH, MH.

Pelantikan anggota legislatif baru ini berlangsung dalam Paripurna ke VIII DPRD OKU Timur, dengan agenda  pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson SIP, MM dilantik terlebih dahulu dilakukan pemberhentian anggota DPRD periode 2014 – 2019

Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson SIP, MM, mengatakan penetapan anggota DPRD OKU Timur sudah melalui mekanisme  KPU OKU Timur menetapkan anggota DPRD OKU Timur terpilih. Usai pelantikan ditetapkan unsur pimpinan sementara.

Untuk itu pimpinan sementara DPRD OKU Timur sementara H Beni Defitson SIP, MM, Wakil pimpinan sementara,  Ir Hj Juniah MP Pimpinan sementara Ketua DPRD OKU Timur sementara H Beni Defitson SIP, MM, usai melaksanakan pelantikan mengatakan, tugas kedepan tidaklah mudah, keterbatasan anggaran, beban kerja sangat berat menuntut alokasi anggaran yang maksimal tapi yang lebih penting tentang tuntutan kerja yang cepat. 

Baca Juga :
Binmas Polres OKU Timur Adakan Sholawat Akbar Bersama Warga.

“Kritikan dari masyarakat baik secara langsung maupun tidak terhadap pemerintah membuat kita harus sama-sama menyikapinya dengan kerja nyata,” katanya.

Di sisi lain Beni menjelaskan  harus berjuang untuk memaksimalkan APBD, karena itu seluruh Kepala OPD harus cerdik menjalin hubungan baik dengan pemerintah pusat maupun provinsi untuk mencari dan mendapatkan anggaran. Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi, S.  Sos MSi,  mengungkapkan, rakyat telah memilih kepada anggota DPRD untuk menuntaskan seluruh permasalahan. Tingkat partisipasi masyarakat diayas 80 persen.

“Kita satukan langkah untuk menjalankan visi dan misi OKU Tikur karena hanya dengan perasatuan apapun program bisa kita laksanakan,” ujarnya.

Hubungan antara Pemda dan DPRD merupakan hubungan kerja, kemitraan dalam menjalankan program dan saling mendukung tidak saling mendomonasi, sehingga tercipta hubungan yang harmonis. Di hadiri Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi, S.Sos, MSi, Wakil Bupati Fery Antoni SE, Kejari OKU Timur Ismaya Herawardanie SH, M.Hum, Kabag Ops Polres OKU Timur Kompol CS Panjaitan, Duta Literasi Hj Perca Liapuri, Staf Ahli Gubernur Sumsel Drs H Reza Pahlevi MM.(BD)