Sriwijayatimes. ID OKU Timur – Sebanyak 4.794 peserta Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Sumatera Selatan yang akan berlangsung di SMPN 1 Martapura Kabupaten OKU Timur tahun 2021,wajib melakukan pemeriksaan Swab TR – PCR atau Rapid Tes Antigen berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.
Hal tersebut dikatakan Drs.Sutikman, M.M.selaku Kepala BPKSDM OKU Timur kepada media Kamis 03/09.
“Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk memudahkan peserta agar bisa tes PCR ataupun antigen di masing-masing puskesmas terdekat untuk persyaratan BKN pusat tersebut agar tidak menimbulkan kerumunan mengigat peserta yang ada di kabupaten OKU Timur paling banyak kisaran 75%,”ujarnya.
Masih menurut Sutikman Untuk Swab test RT-PCR berlaku dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sedangkan rapid test antigen maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti ujian. Nantinya akan diatur menjadi tiga sesi. Satu sesi 110 peserta, jadi kalau tiga sesi dalam sehari akan diisi 330 peserta,” terang kepala BKPSDM.
Kemudian untuk pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diselenggarakan di tiga lokasi. Semua
kewenangan panitianya dari provinsi, informasinya pelaksanaan tesnya nanti di SMK 1 Martapura, SMA 1 Belitang, dan SMK 1 Belitang III,” pungkasnya (BD)