Sriwijayatimes id OKU Timur – kembali jajaran 54 personel polres OKU Timur Polda Sumsel merahi Kenaikan pangkat satu tingkat,terhitung mulai tanggal 01 Januari 2024. Dilaksanakan Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur Polda Sumsel. sabtu 30/12/2023,Pkl 07.40 Wib.
Kenaikan pangkat berdasarkan : KEPUTUSAN KAPOLDA SUMSEL.Nomor : Kep/1731,1732,524523,522,521,520/XII/KEP/2023,Tanggal 27 Desember 2023, Sprin Kapolres OKU Timur Nomor/1026/XII/KEP/2023 Tanggal : 28 Desember 2023.
Dalam Amanatnya Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K.,MH, mengatakan Kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan Negara kepada Aparatur Negara sebagai Imbalan atas prestasi dan pengabdian.
Namun harus disadari bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak Absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan Pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja Anggotanya.
Untuk pencapaian kenaikan pangkat tersebut berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain, Prestasi,Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela.
“Kenaikan Pangkat sebagai bentuk penghargaan kebanggan bersama tetapi akan menuntut pertanggung jawaban,” terang Kapolres.