Sriwijayatimes. ID. OKU Timur- Pemerintah Kabupaten OKU Timur melantik pejabat eselon 3 dan 4 dilingkunganya. Dimana Surat Perintah Pelantikan sendiri ditandatangani Bupati OKU Timur pada tanggal 7 Januari 2020. Adapun Pejabat yang dilantik seperti camat Belitang, Camat Martapura, Camat Buay Madang Timur, Camat Madang Suku II, Camat BMR, Camat Belitang Mulya dan Camat Semendawai Suku III. Di Ruang Praja Pemkab OKU Timur Rabu ( 08/01/2020)
Menurut Risman Sukri Kabid Mutasi dan Pengembangan BKPSDM mengatakan, hari ini hanya meresmikan pejabat yang dinyatakan dilantik,”bupati sudah tandatangani surat itu pada tanggal 7 Januari. Jadi har ini hanya meresmikan saja,”kata Risman. Seharusnya sambung Risman pelantikan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari kemarin, namun karena kesibukan Sekda OKU Timur akhirnya pelantikan dilakukan pada tanggal 8, Selain itu pelantikan pejabat baru ini untuk mengisi jabatan nomenklatur yang baru
“Inikan untuk mengisi jabatan didalam nomenklatur yang baru,”kata Risman menjelaskan. Saat disinggung terkait adanya aturan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, dimana daerah yang menggelar pilkada 6 bulan sebelum penetapan calon dilarang untuk melakukan mutasi jabatan, Risman menjelaskan, bahwa Bupati OKU Timur HM Kholid MD sudah menyatakan tidak maju dalam pilkada.
“Pak Kholid kan tidak maju juga dalam pilkada ini, dan itu sudah disampaikan beliau.”ucapnya. Pejabat yang baru dilantik langsng dilakukan oleh Sekda OKU Timur Jumadi S.sos.
Adapun yang dilantik seperti camat Belitang, Camat Martapura, Camat Buay Madang Timur, Camat Madang Suku II, Camat BMR, Camat Belitang Mulya dan Camat Semendawai Suku III
Selain itu ada juga yang digeser Kabag Keuangan Sekwan DPRD OKUT dan Kabag Persidangan.
Sekda OKU Timur Jumadi Ssos mengatakan pelantikan hari ini merupakan hal yang biasa dan penyegaran di tubuh organisasi. Dan dirinya selaku pelaksana kebijakan bupati dan wakil bupati hanya menjalankan saja “kita sebagai ASN harus menerima jabatan yang telah diberikan kepada kita,”kata Jumadi. (BD)