81 Perangkat Desa Sekecamatan Martapura Dilantik Camat Martapura

Sriwijayatimes. Id. OKU Timur – Sebanyak 81 perangkat Desa yang berada di kecamatan Martapura, dilantik oleh Camat Martapura Herlius, S Sos, M.M. Acara pelantikan perangkat desa dilaksanakan di Aula kecamatan Martapura kamis (13/02)

Acara pelantikan perangkat Desa dihadiri Danramil Martapura, Mulyono, kapolsek Martapura, kompol Jon sahibi, KUA Sahidin S, Ag. Para jajaran kades kecamatan Martapura, serta BPD dan perangkat Desa yang ada di kecamatan Martapura.


Camat Martapura Herlius,S. Sos. M.M. dalam sambutanya mengatakan” kita harus berupaya menjadiKan desa yang mandiri, itu merupakan cermin masyarakat yang kuat dan mandiri itu bisa diliat dari perkembangnya ekonomi Desa tersebut, kata pak camat

“Desa yang mandiri bertumpuk pada trisakti dianataranya, karsa, karya, sembada, jika sudah mampu triksakti maka Desa tersebut sudah mampu mencakupi segala bidang ekonomi maupun budaya dan sosial.

Berkembang Desa tersebut merupakan kuatnya partisipasi masyarakat dalam dalam menbangun ekonomi maupun sosial budaya, sertak menpunyai nilai tinggi terhadapa pembangunan desa tersebut,” ungkapnya..

Baca Juga :
2114 KK Kecamatan Martapura Menerima BST Tahap II

kita mengacu peraturan presiden no 12 tahun 2015 tentang kementriam Desa pembangunan desa tertinggal dan tramigarsi (kemendasa PDTT) Dan tugas kewajiban diemban adalah menyelengarakan urusan pemerintahan dibidang pembangunan daerah tertingal dan tramigasi untunk menbantu presideen dalam menyelengarakan pemerintah negara,”jelasnya.

Himbau pak Camat” Bekerja lah dengan sebaik mungkin, jujur, adil dan amanah serta mampu bekerja sama dengan BPD dan masyarakat Setempat.

Karena saat ini sesuai dengan peraturan memang beban kerja perangkat desa semakin berat, apa lagi untuk yang teknis.

Kemudian, perangkat yang baru dilantik mau tidak mau harus menyesuaikan diri. “Karena secara teknis, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing harus mampu melayani masyarakat sebaik-baiknya,” Pesan pak Camat (BD)