Aduh !!! .. 23 Nakes Yang Lulus PPPK di OKU Timur Resmi Dibatalkan

Sriwijayatimes id OKU Timur, SP –  Sebanyak 23 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Tenaga Kesehatan (Nakes) di OKU Timur yang dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur resmi dibatalkan.

Kepala BKPSDM H.Sutikman, S.Pd., M.M. mengatakan, pembatalan tersebut dikarenakan adanya kesalahan atau kekurangan syarat administrasi yaitu kurangnya masa kerja yang harusnya syarat minimal dua tahun kerja.

“Kami telah melakukan pendalaman terhadap riwayat pengalaman kerja melalui daftar hadir peserta selama mereka bekerja, ternyata ditemukan belum dua tahun mempunyai pengalaman kerja,” terangnya. Rabu, (24/1/2024).

Oleh karena itu, tambahnya, pihak BKPSDM OKU Timur mengusulkan prihal pembatalan P3K itu langsung ke BKN RI.

Hal ini tentu manjadi pertanyaan terkait seleksi administrasi tersebut yang bisa meloloskan honorer tenaga kesehatan yang lulus PPPK kemarin. Padahal, saat kembali diperiksa oleh BKPSDM banyak yang masa kerjanya kurang dari dua tahun.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan OKU  Timur M Yakub, SKM saat diwawancara melalui via WhatsApp mengatakan,Ya memang benar ada 23 nakes yang ikut test tahun 2023 kemaren terancam kelulusan nya dibatalkan .

Kelulusan tersebut terancam dibatalkan karena ada persyaratan administrasi yang tidak terpenuhi karena masa kerja kurang dari 2 tahun.

Proses verifikasi dilakukan sesuai dengan data yang ada pada peserta test Nakes tersebut dan dinyatakan cukup oleh tim verifikasi dinkes.

Setelah dinyatakan lulus kita melakukan kroscek kembali ternyata 23 orang ini masa kerjanya kurang dari 2 tahun sehubungan hal tersebut kita mengusulkan ke BKPSDM untuk di batalkan kelulusan 23 orang nakes tersebut,” terang Yakub. (BD)