Sriwijayatimes. ID. OKU Timur – Dalam hitungan 24 jam kapolsek Buay Madang bersama dengan anggotanya berhasil meringkus pembuhan terhadap korban Usman Ali bin Abdul Hasan (58) Warga Desa Sribunga Kecamatan BP. Bangsa Raja OKU Timur. Pembuhan yang diduga dilakukan Herman bin Baihaki ( 28) Warga Desa Sribunga Kecamatan BP. Bangsa Raja OKU Timur. Tragedi pembunuhan diduga terjadi karena menyenggol tubuh badan tersangka.
Kronologis kejadian Pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2019 sekirar pukul 06.30 Wib pagi hari pelaku sedang bekerja sebagai kuli bangunan, tiba – tiba datang korban menyengol badan pelaku, merasa dirinya disingol korban pelaku berkata” Kenapa kamu. tetapi korban tetap diam saja, kemudian korban mengulangi menyengol badan pelaku yang kedua kalinya.
Merasa tidak terima badan di sengol korban kedua kali lalu pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban mengenai perut korban sebelah kanan sebanyak satu kali, lalu korban di bawa ke Rumah Sakit namun tidak lama kabar korban meninggal dunia, atas kejadian tersebut pihak korban langsung melaporkan ke Polsek Buay Madang.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, melalui Akp Biladi Ostin, S.Kom.,S.H.,M.H. melalui kasubbaq Humas polres OKU Timur, Iptu Yuli menjelas kan Hanya hitungan jam pihak polsek Buay madang mendapatkan impormasi dari keluarga korban memberitahukan keberadaan pelaku. Kapolsek dan kanit res dan anggota reskrim Polsek Buay Madang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,
dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan tanpa perlawanan,” ungkapnya.
“Kemudian pelaku dibawak dan diamankan di kantor polsek Buay Madang untuk diambil keterangnnya dan akhirnya pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban tersebut.
Kejadian itu juga diperkuat dengan para empat saksi saksi diantaranya, Husni bin Hasim (50). Bastomi Bin Yusuf (48) Linda Astuti (25) Marzuki bin Sayuti (47). Tutupnya.