Aksi Cepat Satpol PP Amankan,Vedio Manusia Silver Dibawah Umur Dimarahi Ibunya

Sriwijayatimes id OKU Timur – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Satpol PP dan Linmas, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) dan Dinas Sosial bergerak cepat merespon video viral yang memperlihatkan seorang anak menangis dalam balutan cat silver usai dimarahi ibunya karena tidak mendapatkan uang dari mengemis di jalanan.

Video yang berdurasi 1 menit 21 detik itu menampilkan adegan memilukan, dimana seorang anak yang tampak tertekan dan hanya bisa menangis saat ibunya memarahinya di tempat umum. Rabu, 16 Juli 2025.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Ikra Sentana, S.STP. membenarkan bahwa video viral yang memperlihatkan aksi manusia silver tersebut memang terjadi di wilayah OKU Timur. Menanggapi hal tersebut, Satpol PP langsung mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim ke lokasi kejadian.

“Begitu kami menerima informasi dan melihat videonya yang beredar luas di media sosial, kami langsung bergerak. 

Tim kami turun ke lapangan dan berhasil mengamankan anak di bawah umur yang berperan sebagai manusia silver. Mereka kami temukan bersama ibu kandungnya yang ternyata turut mengarahkan dan mendampingi aksi tersebut,” jelas Ikra.

Menurutnya, keberadaan manusia silver, apalagi yang melibatkan anak-anak, sangat memprihatinkan. Selain membahayakan keselamatan anak di jalanan, kondisi tersebut juga berdampak pada citra dan kenyamanan lingkungan kota.

“Ini tanggung jawab moral kita bersama, setelah diamankan, anak-anak beserta ibunya langsung kami serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur, Hanafi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan secara persuasif terhadap ibu dan anak yang sempat diamankan dalam kasus manusia silver. 

Dalam proses tersebut, Pemkab melalui Dinas Sosial menawarkan dua pilihan kepada yang bersangkutan, jika memang membutuhkan tempat tinggal dan penghidupan yang lebih layak, mereka dapat difasilitasi untuk tinggal di panti sosial. Namun, setelah disampaikan, tawaran tersebut ditolak.

“Kami tidak memaksa. Tapi kalau mereka menolak tinggal di panti, maka kami kembalikan ke daerah asal mereka dengan satu catatan penting tidak boleh lagi melakukan aktivitas mengemis atau bentuk eksploitasi anak lainnya,” tegas Hanafi.

Ia menekankan bahwa sesuai amanat undang-undang, negara bertanggung jawab memelihara anak-anak yang terlantar dan miskin. Karena itu, apabila aktivitas serupa kembali dilakukan, maka Dinas Sosial akan mengambil tindakan lebih tegas dengan menempatkan mereka di panti sosial agar dapat dibina secara lebih intensif.

Hanafi juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkab OKU Timur memiliki kerja sama dengan sejumlah panti sosial, baik yang berada di wilayah OKU Timur, Muara Enim, Palembang, hingga Lampung. 

Malam ini, Dinas Sosial bersama Satpol PP masih terus melakukan patroli dan penyisiran di beberapa titik. Operasi ini ditujukan untuk mencari dan menertibkan siapa pun yang masih melakukan aktivitas seperti mengamen, mengemis, atau menjadi manusia silver. Hanafi memastikan bahwa kegiatan ini akan berlanjut hingga esok hari.

Plt. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Inoferwenti Intan, S.E., M.M. menyayangkan terjadinya aksi manusia silver yang melibatkan anak di bawah umur. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan bentuk eksploitasi anak yang tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Anak itu masih kecil. Seharusnya dia berada di bangku sekolah, belajar, bermain, dan tumbuh dengan penuh kasih sayang bukan dicat silver dan dimarahi hanya karena tidak membawa uang. Ini jelas bentuk eksploitasi,” ujar Intan dengan nada prihatin.

Menurutnya, anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi, bukan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Tindakan seperti ini, lanjut Intan, tidak hanya melukai fisik, tetapi juga bisa berdampak pada psikologis dan masa depan anak.

“Tugas kita sebagai orang dewasa adalah melindungi, bukan membebani. Apa pun alasannya, melibatkan anak dalam aktivitas seperti ini adalah bentuk kekerasan yang tak kasat mata. Mereka kehilangan hak dasarnya untuk merasa aman dan dihargai,” tambahnya.

Pemkab OKU Timur menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak anak dan mendorong peran aktif keluarga serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.