Aksi Nekat kakek Embat Uang Kotak Amal

Sriwijayatimes. id. OKU Timur – Aksi Nekat kakek Umur baya gasak uang kotak amal yang berada ditoko milik H.M. Salman bin Mulkan (47) warga. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. aksi kakek bernama Edy bin Ramli (66)terekam Cctv milik korban Salman warga Desa Pemetung Basuki Rt 08 Rw.03 Kecamatan Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur.

Sabtu 4 Januari 2020 pukul 21.30 Wib toko milik korban H. Salman Telah terjadi pencurian dengan pemberatan dengan cara pelaku masuk melalui atap rumah toko milik korban kemudian pelaku mengambil sejumlah uang yang berada di dalam toko yg letaknya berada di dalam kotak amal yang dekat laci toko milik korban. kemudian korban berusaha mencari tahu dengan cara melihat melalui rekaman cctv di tokonya, dimana dalam rekaman cctv tersebut terlihat ada seorang laki-laki yang masuk kedalam tokonya hingga berhasil membongkar kotak amal masjid yang berada di dalam tokonya dan mengambil uang didalamnya. Kemudian korban menghubungi Kepala Desa setempat dan langsung menghubungi Kapoksek BP Peliung, pada saat itu Kapoksek BP Peliung langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk mendatangi dan mengolah TKP dengan cara mengambil rekaman cctv dan jejak-jejak sidik jari di TKP dan juga meminta bantuan Kasat Reskrim untuk mendatangkan Team Inafis guna menemukan jejak sidik jari untuk mengungkap peristiwa pidana pencurian tersebut.

Baca Juga :
Enam Bulan DPO Supriyadi Tertangkap Polisi

Kapolres OKU Timur AkBP Erlin Tangjaya, melalui kasubag humas Polres, Iptu Yuli menerangkan, Senen (06/01/)Kronologis Penangkapan pelaku Edy bin Ramli (66) warga Lorong Kencana I Rt.08 Rw.02 Kelurahan 7 Klu Kecamatan seberang ulu I kota Palembang Kapolsek BP Peliung menerima laporan tentang peristiwa curat di rumah korban Salman Di desa pemetung Basuki. Anggota langsung menyelidiki siapa orang yg ada di dalam kamera cctv tersebut.

kemudian berdasarkan info dari masyarakat bhwa ada orang yang mirip dengan pelaku yang ada di dalam kamera cctv tersebut, kemudian anggota langsung mngamankan orang tersebut. Kemudian untuk melakukan pembuktian dari plaku yang diamankan,”katanya.

“Kapolsek BP Peliung meminta pemeriksaan Bantek Identifikasi kepada Kasat Keskrim, lalu Kasat Reskrim memerinthkan Team Inafis Polres OKU Timur untuk melakukan olah TKP dan ditemukanlah sidik jari pelaku masih menempel di kotak amal Masjid Nurul Hidayah desa Pemetung Basuki yg dititipkan di toko milik Korban

Setelah dilakukan pemeriksaan jejak sidik jari di TKP yg hasilnya sama dengan sidik jari pelaku, sehingga pelaku dilakukan pemeriksaan awal kemudian anggota berhasil mendapatkan barang bukti uang hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku, kemudian pelaku berikut Barang Bukti diamankan di Polsek BP Peliung untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya (BD)