Sriwijayatimes. Id I OKU Timur – Kedatangan Ketua Aliansi Cabang OKU Timur Muhammad Kanda Budi Setiawan SH disambut oleh Kejaksaan OKU Timur yang diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan OKU Timur Darmadi Edison. Kunjungan Aliansi Cabang OKU Timur untuk deklarasi dan menyerahkan laporan dugaan korupsi, di Kabupaten OKU Timur Senin (13/07).
Kasi Intel kejaksaan OKU Timur Darmadi Edison mengatakan, Kedatangan Ketua Aliansi Cabang OKU Timur menyerahkan laporan dugaan korupsi, di Kabupaten OKU Timur. Laporan tersebut akan kita tindak lanjut terkait laporan yang sudah kita terima ini,” terangnya.
“Ada beberapa poin yang dilaporkan Aliansi Cabang OKU Timur ke pihak kejaksaan OKI Timur, diantaranya,Dana Desa (DD) Dana Bumdes, Dana Bantuan sosial (Bansos) dan Dana Covid 19,” paparnya.
Sementara, Ketua aliansi Cabang OKU Timur Muhammad Kanda Budi Setiawan SH mengatakan, kedatangan kita di Kantor Kejaksaan OKU Timur ini untuk deklarasi.
“Khusus hari ini,pihak kita mengantarkan laporan dugaan korupsi dana desa yang berada di wilayah Kecamatan Jayapura, yaitu Desa Tumi Jaya,”jelasnya.
Lanjut Budi, kedatangan kami ke Kantor kejaksaan OKU Timur untuk menyampaikan pengawalan dana desa se-Kabupaten OKU Timur dan pengawalan dana Bundes, pengawalan dana Covid-19, pengawalan dana Bansos,” jelasnya.
“Ia berharap,pihak kejaksaan benar-benar melakukan proses hukum sesuai dengan SOP, karena tujuannya adalah untuk membuat efek jera,” tegasnya. (BD)