Anggota Polisi Bagian Staf Tidak Mendapatkan Ijin Membawak Senpi

Sriwijayatimes. ID OKU Timur -Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melakukan kegiatanpemeriksaan dan pengecekan senjata api ( SENPI ) kepada semua anggota dan dinas terkaid yang dipinjampakaikan senpi. Setiap anggota harus memenuhi SOP yang berlaku yang mana salah satu setiap petugas yang dilapangan tidak diperbolehkan lagi senjata gengam tangan diselipkan dipingang tampak pembungkus senjata api dan bagi anggota yang bagian staf tidak mendapatkan ijin Senpi,” tegas Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H. Dihalaman Mapolres OKU Timur pada Senin (01/03/2021)

“Selama ini senpi gengam tangan selalu diselipkan dipinggang tampak pembungkus senpi. Saat ini setiap anggota akan ditndak tegas jika tidak mengikuti atauran SOP pengguna Senpi. Senpi di pinggang tampak pembungkus bukan hanya berbahaya untuk diri saja tapi orang lain bila senpi jatuh meletus dan juga bisa menghindarkan kehilangan senpi saat bertugas dilapangan terjatuh,” kata kapolres.

Baca Juga :
Sebanyak 31 Personel Polres OKU Timur naik Pangkat

AKBP Dalizon menghimbau,untuk
semua anggota yang bertugas di Mapolres OKU Timur harus bisa menjaga emosional dan jangan arogan saat kita sedang bertugas dilapangan,apa bila masih ada anggota yang masih arogan maka kita beri sangsi pencabutan ijin pemakai senpinya. Begitu juga dengan anggota yang sedang sakit atau cuti,sementara senpinya akan ditarik dan akan kita kembalikan setelah anggota tersebut sembuh atau habis cuti,” ucap AKBP Dalizon.

“Kapolres menambahkan,bagi anggota yang sudah yang sudah mendapatkan ijin pengguna senpi diharapkan senjata api tersebut selalu berada menempel dibadan anggota dan jangan disimpan atau ditingal,” pesan kapolres.

Kemudian bagi anggota yang tugasnya dibidang stap dan bukan bidang oprasional, agar segera dilakukan penarikan dan akan kita disimpan digudang penyimpanan Mapolres OKU Timur,” pungkasnya. (BD)