Sriwijayatimes. ID OKU Timur. Diduga pelaku Sahrul (48) warga Desa Tekana RT 01 Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan nekat melakukan tindakan pencurian sepeda motor milik Maslian (52) warga Desa Kotabaru RT 001 RW 004 Kecamatan Martapura OKU Timur, Selasa (07/12 2021 ) pukul 07.30 Wib pagi hari.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K., M.H,Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico S.I.K.M.H, melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, membenarkan tindakan pencurian satu sepeda motor.
Menurut keterangan humas IPTU Edi Arianto, mengatakan,tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku didepan ruko Desa Kota Baru Induk saat korban sedang berada didalam dapur.
“Melihat korban sedang sibuk didapur,lalu pelaku membawak sepeda Motor Honda Karisma B 4905 ZZ milik korban, saat pelaku membawak motornya terlihat oleh korban. Kemudian korban berteria dan memintak tolong kepada temannya temannya untuk mengejar pelaku ,”terang Iptu Edi Arianto.
Lalu korban mengejar pelaku,saat korban melintas di jembatan kota baru korban melihat pelaku dan motornya sudah dihentikan oleh anggota Lantas Polres OKU Timur yang sedang mengatur lalulintas
“Selanjutnya korban langsung menghampiri anggota Lantas tersebut dan memberitahukan kepada Anggota bahwa motor miliknya sudah dicuri oleh pelaku,”kata Iptu Edi.
Kemudian pelaku langsung diamankan oleh anggota sat lantas Polres OKU Timur berserta barang bukti sepeda motor korban,dibawak ke Mapolres OKU Timur”tegas