Sriwijayatimes. ID OKU Timur. Terkaid banyaknya bangunan aset Pemkab OKU Timur yang tidak terawat dan terbengkalai.
Kejaksaan Negeri OKU Timur angkat bicara adanya temuan beberapa bangunan Pemkab OKU Timur yang tak terawat.Seperti Taman Edokasi Sebiduk Sehaluan yang terletak di lingkungan Pemkab OKU Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur Dr. Akmal Kodrat , SH.,M.Hum., melalui Kasi Intel Darmadi Edison SH MH didampingi Kasi Pidsus Aci Jaya Saputra SH M.Hum menyayangkan taman tersebut yang kondisinya tidak terawat. Keberadaan taman sebagai tempat berkumpul dan berekreasi keluarga harusnya bisa menjadi icon di ibukota Martapura.
Darmadi mengatakan,apa bila taman tersebut adanya dana perawatan, namun tidak digunakan dengen semestinya pihaknya akan memanggil dinas terkait. Begitu juga dengen bangunan bangunan yang lain yang saat ini kondisi yang terkesan terbengkalai seperti res aria,kolam pemda,gedung asrama haji.
“Kalau memang ada bangunan dari PU ya kita akan klaripikasi dulu,apakah aset aset Pemkab OKU Timur itu diangarkan dana perawatan,kalau memang ada tidak digunakan ya kita akan pangil dinas tersebut,”cetus Darmadi.
Menurutnya, tidak seharusnya taman yang digunakan sebagai warga untuk bersantai tidak dirawat. Begitu juga bangunan yang lain seharusnya harus ada perawatan rutin.
Kalau Pemkab sudah menganggarkan dana pemeliharaan, tentunya hal ini bisa menimbulkan pertanyakan oleh masyarakat tentang anggaran pemeliharaan selama ini.”Kalau itu tidak terawat mereka kemanakan anggaran pemeliharaannya,”jelasnya.
Terkait masalah ini, lanjutanya pihaknya dalam waktu dekat akan membicarakan hal tersebut, jika perlu dinas yang membidangi akan dipanggil guna menanyakan tentang penggunaan anggaran dana prawatan.
”Dalam waktu dekat akan kita klaripikasi dulu ke dinas terkait mengenai dana pemeliharan banguan bangunan tersebut,”pungkasnya. (BD)