Bawaslu OKU Timur Gelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pilkada

Oplus_131072

Sriwijayatimes id OKU Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Timur menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) tentang penanganan pelanggaran Pilkada serentak, pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Kegiatan yang berlangsung di hotel BIL Baturaja, OKU tersebut dilaksanakan selama tìga hari, terhitung mulai Senin, tanggal 19 hìngga Rabu, 20 November.

Rakernis ini juga dibuka langsung Ketua Bawaslu OKU Timur, Sunarto. SP dengan dihadiri puluhan peserta Panwaslu Kecamatan, mulai dari ketua hingga anggota, serta sejumlah narasumber baik dari Polri maupun Kejaksaan.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ini dimaksudkan untuk memperkuat Panwascam dalam alur dan teknis penanganan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah serentak.

Dalam sambutannya Sunarto mengatakan, pelaksanaan Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Panwaslu Kecamatan, guna mewujudkan Pemilihan serentak yang berintegritas di Kabupaten OKU Timur.

Selain hal itu, dalam giat ini juga dilaksanakan simulasi proses penerimaan laporan dugaan pelanggaran dari peserta Pilkada 2024 ditingkat Kecamatan

“Agar nanti para Panwaslu se-Kabupaten OKU Timur dapat melaksakanan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu di Pilkada serentak ini sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” pesan Sunarto.

Diakhir sambutannya, Sunarto mengingatkan kepada peserta untuk dapat memahami giat Rakernis yang dilaksanakan saat ini, hal tersebut bertujuan agar pelanggaran pemilu di Kabupaten OKU Timur dapat diminimalisir.