Sriwijayatimes.id – OKU Timur | Aksi begal terhadap wartawan yang terjadi bulan lalu dan sempat viral dimedsos, akhirnya diringkus oleh Sat Reskrim Mapolres OKU Timur. Pelaku begal Doni Saputra (35) warga Bantan mendapatkan dua hadiah timah panas saat akan ditangkap berusaha melarikan diri.
Kejadian pembegalan motor terjadi pada bulan November 2020, pelaku berpura pura menjual handphone dengan harga murah. Korban langsung menuju Desa Banu Ayu, Setelah ketemu dengan pelaku mengatakan “kalau hp nya tinggal dirumahnya Desa Pulau Negara, karena saat itu pelaku tidak membawa motor maka kedua pelaku dan korban berboncengan menuju rumah korban,”kata Kapolres Oku Timur AKBP Dalizon, SIk MH melalui Kasat Rekrim AKP I Putu Suryawan S.H., S.I.K didampingi PLH Kasubbaghumas Iptu Yuli dalam rilisnya.
“Setelah berputar putar korban dan pelaku tiba dijembatan dusun Bangun Jaya Desa Bantan Pelita,sesampai di jembatan sudah menunggu dua temam pelaku yang membawak pedang dan mengacam korban. Karena dirinya terancam korban menyerahkan kendarannya dan tas yang beisi Hp V1915 dan Hp nokia warna merah dengan nomor hp 0853 77738739 uang Rp 500.000.00 , KTP, Kartu BJPS dan Atm bank sumsel babel serta STNK sepeda motor honda revo tahun 2011 Bg6756,” terang kasat.
Ketiga pelaku kabur membawa kendaraan korban, seingat korban pelaku membawa motor Yamaha Mio warna Hijau. Atas kejadi tersebut korban mengalami kerugian Rp 9 juta rupiah,” jelasnya.
“Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana,”tegas kasat. (rlis)