Sriwijayatimes.id, OKU Timur – Birokrasi yang rumit untuk menghadap Bupati OKU Timur dikeluhkan oleh para awak media yang melaksanakan tugas jurnalisnya di wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan.
Seperti yang dialami oleh wartawan Palembang Pos Ardi yang telah 6 tahun melaksanakan tugas jurnalistiknya, tidak dapat menghadap Bupati Enos, padahal kepentingannya untuk meminta ucapan selamat ulang tahun medianya, yang ditulis tangan oleh Enos.
“Ini proyeksi dari redaksi, dan saat ingin menghadap beliau, salah satu Staf Bupati tidak mengizinkan, dengan alasan harus ada nota dinas dari dinas kominfo atau surat permohonan dari redaksi,” kata Ardi.
Menurutnya ini birokrasi yang sengaja dibuat rumit para pekerja pers yang ada di OKU Timur.
“Bukan kami minta diistimewakan oleh Pemkab OKU Timur, dalam hal menghadap Bupati, dan jangan salahkah kami atau mengatakan kami tidak tahu etika, bila kami langsung ketemu Bupati, dan meminta langsung di lapangan,” ujarnya.
Ardi juga berharap, kiranya Bupati dapat menegur para staf nya, sebab, aturan ini akan merugikan Pemkab sendiri, mengingat pekerja pers memiliki hak untuk bertanya.
“Hendaknya Bupati dapat meninjau kembali aturan yang ketat ini, demi kebaikan bersama, sebab, Bupati sebelum Enos, untuk bertemu tidak ada birokrasi seribet ini, sebenar ini ada apa,” imbuhnya.
Hal serupa juga pernah dialami oleh wartawan Tribun Sumsel di OKU Timur Edo Pramadi saat hendak menghadap bupati beberapa waktu lalu.
“Iya saya pernah diminta nota dinas juga,” ujar Edo membenarkan.
Sementara Kabag Humas Pemkab OKU Timur Ikra Sentana, S.STP saat dikonfirmasi mengatakan bahwa aturan untuk menghadap Bupati masih seperti biasa belum ada prubahan aturan.
“Belum ada prubahan aturan, masih seperti dulu, apa bila mau menghadap Bupati lapor ke bagian protokol, kalau ada bapak dan tidak sibuk akan dipersilahkan untuk menghadap Bupati,”pungkasnya. (BD)