Sriwijayatimes. ID. OKU Timur. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur menyerahkan 29 Sertifikat Tanah Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten OKU Timur sekaligus penandatanganan MoU antara Pemkab OKU Timur dengan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten OKU Timur.
Acara penyerahan dan penandatanganan berlangsung di Media Centre Setda OKU Timur. Rabu, (02/03/2022).
Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten OKU Timur Mahyuddin, S.SiT., M.Si. mengatakan bahwa 29 sertifikat milik Pemkab OKU Timur yang akan diserahkan terdiri dari 24 Sekola Dasar, 1 Tempat Pembuangan Akhir, 2 Bangunan Kantor, 1 Jalan Desa dan 1 Puskeswan.
“Ini merupakan salah satu program dari pemerintah pusat untuk menyelamatkan aset, dan kegiatan ini dipantau langsung oleh KPK,” Ujarnya.
Mahyuddin juga menyampaikan, “masih banyak kendala yang kami alami di lapangan diantaranya surat-menyurat yang bisa mempengaruhi sehingga progres sertifikasi aset pemda ini menjadi terkendala,” lanjut Mahyuddin.
Mahyuddin berharap di tahun 2022 dengan difasilitasi seperti ini BPN OKU Timur dan Pemkab OKU Timur semakin bersinergi, dan pada dasarnya BPN OKU Timur siap untuk mengamankan aset-aset negara melalui sertifikasi ini.
Sementara itu Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi, karena mengingat salah satu untuk menyelamatkan aset negara adalah dengan mensertifikatkan asetnya.
Enos juga meminta kepada Kepala OPD untuk aset-aset yang telah mendapatkan sertifikasi agar kiranya diberi plang sebagau tanda bahwa aset ini milik pemerintah. (Budi)