Budi Rachmadi Ketua Adat  OKUT Angkat Bicara Tugu Pengantin

Sriwijayatimes id OKU Timur,  – Tugu pengantin yang terletak di Taman Simpang Empat, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura yang digadang – gadang menjadi salah satu icon Kabupaten OKU Timur sebagai simbol keharmonisan menuai polemik.

Icon Tugu Pengantin merupakan salah satu program pemerintah kabupaten OKU Timur  yang pendanaanya bersumber pada APBD tahun Anggaran 2023 di Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman dengan pagu anggaran Rp. 1.500.000.000,.

Namun, pembangunan tugu pengantin disinyalir tidak melalui proses perencanaan kajian analitis pendekatan arsitektural dan budaya sehingga terkesan asal jadi. Bangunan suatu icon kota atau daerah merupakan media untuk menyampaikan pesan dan mencerminkan identitas atau karakter masyarakat, identitas budaya, tatanan sosial, identitas keagamaan, budaya masa lalu.

Ketua Ketua Umum Lembaga Pembina Adat Kabulaten OKU Timur Periode 2020– 2025 H. Leo Budi Rachmadi mengatakan, secara historis sebelum membangun suatu icon apalagi yang berhubungan dengan adat budaya maka  harus ada kajian, seperti sudah pernah dipakai atau berlaku tidak pakai adat, aksara, motif songket dan parahu (Biduk) pada patung pengantin tersebut.

” Di jazirah Komering, khususnya OKU Timur yang ada 10 Eks Marga dari Tiyuh Baturaja Bungin sampai Tiyuh Gunung Batu. Baju adat pengantin di icon patung pengantin apakah pernah dipakai pada eks marga tersebut,” ungkapnya, Kamis (29/2/2024).

Menurut Leo yang juga Ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering (JAMAK) Provinsi Sumatera Selatan, secara Filosopis, apa makna, tafsir, penjelasan dari bagian warisan budaya leluhur Komering. Karena leluhur Komering pasca keruntuhan Kerajaan Sriwijaya dengan Berdirinya Kerajaan Islam Tua di Palembang (Daerah Kantor Pusat PUSRI Sekarng), Banyak di Pengaruhi Budaya Islam (Syari’ at) Baik pakaian, pergaulan masyarakat, aksara, kesenian tradisional, karya seni (motif songket dan motif batik komering (Angkinan).

“Pakaian adat komering yang di buat patung di Simpang 4 Desa Tanjung Kemala, apakah sudah memenuhi dua syarat tersebut,  baik Historis maupun Filosopis,” katanya.

Lembaga Pembina Adat Kab OKU Timur, lanjut Leo, belum pernah juga diundang Oleh Pemkab OKU Timur untuk membahas tentang bagaimana sebenarnya pakaian adat Pengantin Komering.

“Sumber (dasar) pembangunan Patung Pengantin,  kami tidak tahu siapa dan dan darimana didapatkan sumber datanya, baik historis maupun filosopis dari pembangunan salah satu ciri khas budaya komering,” ujarnya.

Sementara, Kasi Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur, Suprapto,S.S mengatakan, berkaitan dengan baju pengantin yang ada di Tugu Pengantin setelah dikomunikasikan dan konsolidasikan dengan pihak terkait memang bukan baju pengantin adat Komering tapi baju pengantin adat Palembang.

“Untuk ciri khas pakaian pengantin Komering berwarna merah dan selempang/selendang ada dua yang dipakai pada pundak kiri dan kanan. Selain itu, kami tidak pernah diundang untuk memberi masukan sebelum proses pembangunan tugu pengantin,” katanya. ((Top)