Bukti AKBP Dwi Agung Brantas Habis Pelaku Narkoba Di OKU Timur

Sriwijayatimes Id OKU Timur – setiap kegiatan Jumat Curhat Kepada Masyrakat Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono S.I.K.,M.H,selalu membarikan himbauwan kepada masyarakat agar jangan coba coba untuk melakukan perbuatan tindak kejahatan barang haram jenis Narkoba.

Kapolres Juga menegaskan kepada semua jajaran polisi yang bertugas di Mapolres OKU Timur harus membrantas habis tindak pelaku narkoba dan tindakan kriminal yang ada di Bumi Sebiduk Sehaluan ini.

Upaya membratas narkoba Kasat Resnarkoba OKU Timur IPTU Bondan Tri Hoetomo sesuai instruksi Kapolres OKU Timur membrantas habis pengedar maupun pemakai narkoba dibrantas habis,tindak pandang bulu.

Hendra (35)warga Desa Kota Baru Kecamatan Martapura OKU Timur salah satu bukti gerak cepat tim Resnarkoba OKU Timur berhasil meringkus salah satu pelaku kejahatan narkoba.

Melalui Kasi Humas AKP H.Edi Arianto menjelaskan,berawal dari informasi masyrakat dimna disebuah rumah sering dijadikan tempat pesta narkoba bagi para pencandu jenis sabu.

Baca Juga :
Tiga Peserta Nilai Tertinggi Tes CPNS 2021 Di OKU Timur

Mendapatkan informasi Kasat Resnarkoba OKU Timur IPTU Bondan Tri Hoetomo bersama anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan tindakan penggrebekan terhadap rumah yang dijadikan pesta narkoba.

Saat dilakukan pengerbekan anggota berhasil mengamankan pelaku Hendra berada di rumah tersebut,lalu anggota Sat Res Narkoba melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa Dua paket Narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0, 36 gram,

Sabu- sabu seberat 0, 36 gram ditemukan didalam kantong sebelah kiri celana pendek yang masih dipakai oleh Pelaku. Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui. Rabu, 18 Januari 2023 sekira jam 18.00 Wib

“kemudian pelaku dan barang bukti dibawak ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 114 Ayat(1) Atau Pasal 112 Ayat(1) Undang undang No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,’ ungkap Kasi Humas Polres OKU Timur. (BD)