Sriwijayatimes. ID OKU Timur – Bupati OKU Timur H Lanosin, S.T, didampingi Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, SH resmikan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dusdukcapil) Kabupaten OKU Timur. Hal ini Bukti Nyata mewujudkan Program Kerja 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati. Kegiatan berlangsung Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Selasa, (06/04/21)
Bupati OKU Timur H Lanosin, S.T dalam sambutanya menyampaikan pembukaan UPT Disdukcapil ini merupakan salah satu program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur sebagai bentuk respon atas kebutuhan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten OKU Timur akan membentuk 4 Zona UPT Disdukcapil OKU Timur. Adapun 4 zona yang akan dibentuk yakni di Kecamatan Buay Madang, Kecamatan Belitang, Kecamatan Belitang Mulya dan Kecamatan Madang Suku I.
“Saat ini baru terealisasi 1 Kecamatan di Kecamatan Belitang yang dilaunching hari ini. Pemerintah Kabupaten OKU Timur berkomitmen akan menyelesaikan 3 Zona UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” katanya.
Dengan dibentuknya UPT Disdukcapil, lanjut kata Bupati, diharapkan dapat mewujudkan pelayanan admnistrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang efektif dan efisien. Serta tidak terpusat di satu tempat, inti dari upaya ini memberikan layanan Kependudukan yaitu dengan mendekatkan pelayanan ketengah masyarakat. Jangan sampai jarak menjadi penghalang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan Visi Kabupaten OKU Timur, terwujudnya Kabupaten OKU Timur Maju Lebih Mulia.
“Launching UPT Disdukcapil Kabupaten OKU Timur diharapkan dapat menjadi ajang untuk mengoptimalkan peranan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya kepada segenap jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Timur terus meningkatkan kualitas pelayanan yang maksimal,” pungkasnya. (Bd)