Sriwijayatimes id OKU Timur – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan Camat Se-Kabupaten OKU Timur
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan seluruh Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, dilaksanakan di Ruang Aula Kejaksaan Negeri OKU Timur, 7 Januari 2025.
Dalam sambutannya Bupati OKU Timur Lanosin menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur atas diadakannya kerjasama dengan Seluruh Kecamatan OKU Timur.
Dikesempatan yang baik ini saya selaku Kepala daerah Kabupaten OKU Timur menyampaikan terimakasih banyak atas kerjasama yang dilakukan antara kejaksaan OKU Timur dengan seluruh Kecamatan di OKU Timur.
Berdasarkan dari laporan Kepala Kejaksaan OKU Timur kerjasama yang dilakukan ini sangatlah penting dan bermanfaat dalam mendukung kinerja seluruh pihak dalam mewujudkan kemajuan di OKU Timur.
“Tentunya saya harapkan kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut demi mewujudakn Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang Maju Lebih Mulia” tutup Bupati Enos.
Andri Juliansyah, S.H., M.H., Selaku Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur dalam laporannya menyampaikan beberapa poin kerjasama yang akan dilakukan Kejaksaan dengan seluruh Kecamatan Se OKU Timur. “Tujuan dari MOU adalah sebagai pondasi dalam membangun sebuah kerjasama yang berkualitas dengan memberikan pelayanan terbaik tidak hanya kepada Pemerintah Daerah namun jugo bagi seluruh pihak. Beberapa pelayanan yang diberikan adalah bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya” tegas Kejari OKU Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur juga menyampaikan bahwasanya sudah berkoordinasi dengan Bupati OKU Timur untuk membuat tempat pelayanan hukum agar pelayanan hukum kejaksaan kepada seluruh masyarakat OKU Timur dapat terlaksana secara maksimal.