Sriwijayatimes id OKU Timur – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Tahun 2025-2030. Rabu, 02 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bina Praja 2 Setda OKU Timur ini dibuka secara resmi oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M.
Dalam sambutan dan arahannya pada pembukaan Musrenbang RPJMD Kabupaten OKU Timur Tahun 2025–2030, Bupati Enos menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Bupati Enos menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian dan arahan kepada seluruh pemangku kepentingan:
1. Penjabaran Visi dan Misi Daerah
Seluruh perangkat daerah diminta untuk menjabarkan visi dan misi Kabupaten OKU Timur secara optimal melalui penyusunan sasaran kinerja, program prioritas, serta indikator kinerja yang terukur, relevan, tersedia datanya, dan mendukung secara langsung pencapaian visi dan misi daerah.
2. Perubahan Paradigma Pembangunan
Pembangunan daerah harus diarahkan pada paradigma baru, yaitu “money follow program”, menggantikan pendekatan lama “money follow function”. Program yang disusun harus benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat, tidak sekadar menjalankan fungsi kelembagaan.
3. Efisiensi dan Rasionalisasi Program
Perangkat daerah diminta untuk melakukan rasionalisasi, penyederhanaan, dan efisiensi terhadap program atau kegiatan yang tidak memiliki nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan oleh pemerintah pusat.
Di akhir arahannya, Bupati Enos mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, dengan mengesampingkan ego sektoral. Harapannya, setiap program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara selaras, terarah, dan tepat sasaran, demi terwujudnya OKU Timur yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Kepala Bappeda dan Litbang Maryus Markus Firdaus, S.STP. dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terjadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
“RPJMD ini diantaranya menargetkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, penurunan angka kemiskinan, peningkatan lapangan kerja dan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan terwujudnya SDM dan keluarga yang unggul, berkualitas, berdaya saing dan kesetaraan gender,” jelasnya.
RPJMD ini mengacu pada periodesasi nasional hingga 2029, dirinya menyampaikan bahwa hasil evaluasi RPJMD periode sebelumnya mencatatkan capaian baik dengan skor di atas 80 menurut Permendagri.
“Capaian ini diperoleh di tengah situasi sulit, pandemi Covid -19, recofusing anggaran dan dinamika politik, oleh karena itu untuk lima tahun kedepan, perlu diperkuat kolaborasi semua pihak,” sambungnya.
Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi arah kebijakan pembangunan Provinsi Sumsel oleh perwakilan Bappeda Provinsi Sumsel Mohammad Adhie Marthadiwira dan diskusi.