Sriwijayatimes ID OKU Timur. Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah dan Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. memberikan uncapan selama kepada Anggota DPRD PAW Apri Santoso, A.Md. dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PAnggota DPRD PAW atas nama Apri Santoso, A.Md. dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD OKU Timur dilaksanakan diRuang Rapat Paripurna DPRD OKU Timur. Senin, 20 Juni 2022
Rapat Paripurna Ke-XXXI DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Sidang III Tahun 2022 langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Dafitson, S.IP., M.M dan dihadiri oleh Bupati OKU Timu H.Lanosin Hamzah ST dan Wakil Bupati OKU Timur Adi Nugraha Yudha SH,Anggota DPRD OKU Timur dan jajaran Kepala Dinas OKU Timur.
Dalam pidatonya Bupati H. Lanosin Hamzah ST, menyampaikan” selamat atas dilantiknya Apri Santoso, dan berharap bisa melaksanakan tugas dengan amanah.
“Semoga anggota dewan yang baris saja dilantik dapat bersinergi dengan Pemkab OKU Timur dengan masa yang tersisa saudara bisa menjalankan amanah, amanah yang diemban sebaik-baiknya dan dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini untuk sama-sama meningkatkan kinerja institusi dewan sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemkab OKU Timur” kata Enos.
Lanjut Bupati bahwa Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan dewan yang bisa terjadi kapan saja. Selain itu juga, Bupati berharap pelantikan anggota dewan yang baru ini akan semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra pemerintah dan unsur penyelenggaraan pemerintah daerah,ungkapnya.
Sebelum mengakhiri Bupati juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Almarhumah Elida Wati atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalan tugas selama ini.
Semoga apa yang telah di perjuangan, Almarhum untuk Masyrakat OKU Timur akan men diapatkan ganjaran pehala bagi almarhum,”tutup (BD)