Sriwijayatimes. com OKU Timur – Bupati OKU Timur HM Kholid MD mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada anggota DPRD OKU Timur yang telah menelaah dan menambah serta menyetujui Rencana Anggaran Pemerintah Daerah Perubahan (RAPBD) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu diungkapkan Bupati OKU Timur HM Kholid MD Minggu (4/8).
Menurut Kholid, dengan disetujuinya RAPBDP tersebut menjadi Perda membuktikan adanya kesamaan fikiran dan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD OKU Timur dalam pelaksanaan pembangunan serta kesejahteraan yang bertujuan untuk kepentingan daerah sehingga akhirnya bisa diperoleh kata mufakat dalam RAPBDP tersebut menjadi Perda.
“Perubahan APBD OKU Timur dilaksanakan secara dinamis dan konstruktif mengakomodir dinamika masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan yang bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan program pembangunan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.
Menurut Kholid, APBD merupakan kebijakan Fiskal yang harus dijalankan untuk memecahkan masalah dan isu-isu strategis yang akan kita hadapi untuk menjalankan RPJMD yang telah disusun dan direncanakan untuk pelaksanaan pembangunan 2016-2021. Dilanjutkan Kholid, Perda yang telah disepakati bersama pada dasarnya merupakan hasil kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif yang bukan hanya sebagai mitra kerja melainkan sebagai bagian dari unsur pelaksana pembangunan pemerintah.
“Yang jelas pembangunan di Kabupaten OKU Timur saat ini masih mengutamakan infrastruktur dan peningkatan perekonomian masyarakat. Sejumlah program kita jalankan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Sedangkan untuk infrastruktur kata dia, pihaknya berharap dapat memudahkan masyarakat dalam membawa hasil bumi sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya. (BUDi) .