Sriwijayatimes id OKU Timur -Pembukaan Pekan Daerah Kontak Tani dan Nelayan Andalan (PEDA KTNA) Ke – XV Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 Kabupaten OKU Timur berlangsung Megah dan Meriah. Acara berlangsung di Lapangan KONI Belitang, Rabu, 10 Mei 2023.
Kabupaten OKU Timur yang di pimpin oleh Bupati H. Lanosin ST langsung mendapatkan dua penghargaan Rekor MURI langsung dari kementrian Indonesia. Kedua penghargaan tersebut adalah,Rekor MURI asap cair 100 alat dan Rekor MURI sajian klanting terbanyak 5000 oranb untuk membantu UMKM.
Dalam sambutannya Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menyampaikan,PEDA KTNA Sumsel ajang untuk bersilaturahmi dan berbagi pengalaman antar-sesama petani dan nelayan di Sumatera Selatan. Kegiatan ini juga sekaligus tempat berkompetisi antar satu dengan yang lainnya menjadi yang terbaik di bidang pertanian.
Kami telah berusaha agar PEDA ini dapat berjalan sukses. PEDA KTNA ini merupakan wadah silaturahmi, tukar informasi, promosi hasil pertanian, dan menumbuhkembangkan minat pemuda untuk mencintai pertanian,” terangnya.
Saya mengucapkan terimakasih atas Rekor MURi hari ini kita berhasil membuat Rekor MURI asap cair 100 alat yang telah dilaksanakan di BK 9, semoga dapat menjadi contoh bagi Kabupaten Kota lainnya.
Kemudian Rekor MURI sajian klanting terbanyak untuk membantu UMKM penjual klanting. Saya harap kita mampu memberikan kontribusi yang optimal untuk membantu pertanian di bumi kita ini”, kata Bupati Enos.
Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru juga mengatakan, “Kita harus bisa menekan losis untuk meningkatkan produksi, target kita losis itu maksimal 5% saja. Pemprov membuat inovasi GSMP, kita harus kerja keras mengubah mainset masyarakat dari konsumtif menjadi produktif, dari membeli menjadi menghasilkan sendiri.
“Dalam hal ini kita sama sama memohon ridho Allah SWT semoga PEDA KTNA ini dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran untuk kemajuan pertanian di Sumatera Selatan,”tutupnya.
Turut hadir acara PEDA KTNA Sumsel Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan, Ketua KORMI Sumatera Selatan, Wakil Bupati OKU Timur, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK OKU Timur, Anggota DPR RI, Anggota DPRD Sumsel, Anggota DPRD OKU Timur, Kepala OPD Provinsi Sumsel, Unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus Kabupaten OKU Timur dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab OKU Timur. (ADF)