Sriwijayatimes. Id OKU Timur – Team Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur berhasil meringkus tiga orang kawanan pencuri kendaraan roda dua di Kecamatan Jayapura OKU Timur. Tiga kawanan pencuri di ringkus di Dusun Sasa Desa Kota Baru kecamatan Martapaura OKU Timur jumat (01/07)
Menurut keterangan Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya di dampingi Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Ikang Ade melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur IPDA Alimin mengungkapkan,
“Sepeda motor milik korban Mujani,hilang saat pakir di dalam rumahnya. Pelaku berhasil menbongkar pintu dinding dapur rumahnya yang terbuat dari papan telah rusak hari Jum’at tanggal 3 juli 2020 sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Atas kejadian itu korban melaporkanke Polres OKU Timur.
“Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres OKU Timur melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mendapatkan identitas tersangka danpada hari Minggu tanggal 05 Juli 2020
Team SW Polres OKu Timur berhasil mendapatkan identitas tiga tersangka dan
berhasil meringkus ketiga tersangka tanpa perlawanan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor revo milik korban.
“ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres OKU Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ketiga pelaku diketahui bernama Budi Irwansyah (19), Samsuri (34),dan satu pelaku yang masih dibawah umur bernama Hrd (17). Atas perbuatanya tiga pelaku diancam dengan UU no 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 hingga 5 Tahun hukuman,” Tegasnya. (BI)