Dampak Virus Corona, Pernikahan Dikecamatan Martapura Menurun

Sriwijayatimes. ID OKU Timur -Selama wabah virus carona 19 melanda Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur. kantor Urusan agama Kecamatan Martapura mengalami penurunan pernikahan. Penurunan karena Pemerintah Daerah malarang ada kerumunan massa dan pembatasan sosial yang akan menyebabkan penular wabah virus corona,”kata Kepada Urusan Agama kecamatan Martapura Drs Sahidin M.M di ruangan kerjanya kamis (4/3/2021).

“Khususnya pernikahan untuk wilayah kecamatan Martapura mengalami turun di bandingkan dengan tahun 2019 mencampai
442 pernikahan sedangakan ditahun 2020 sebanyak 422,” ujarnya

Drs Sahidin menambahkan, untuk pernikahan anak dibawah umur Di kecamatan Martapura saat ini telah dapat izin dispensasi nikah dari Kantor Pengadilan Agama Martapura sebanyak 17 perkara,” terangnya.

Baca Juga :
Martapura Gelap Gulita Seperti Kota Hantu

“Sedangkan untuk mekanisme aturan pernikahan anak dibawah umur mempunyai cara aturan tersendiri. Bersangkutan harus mengajukan permohonan pernikahan di KUA kemudian yang bersangkutan baru mengajukan ke Pengadilan Agama untuk mendapatkan dispensasi nikah. Setelah mendapat ijin dari pengadilan agama barulah kantor urusan Agama melaksanakan pernikhan,”katanya

Drs Sahidin menghimbau kepada masyarakat bila ada anak di bawah umur mau menikah harus mendapatkan izin dispensasi nikah dulu dari Pengadilan Agama. Bila tidak mendapatkan ijin dari pengadilan Agama kami kantor urusan Agama akan menolaknya,’tutupnya. (BD)