Sriwijayatimes id OKU Timur, SP – Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur Denis Firmansyah secara resmi menegaskan siap menjalankan kode etik sebagai penyelenggara Pemilu dan akan bersikap profesional.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Denis sekaligus memberi pernyataan serta mengumumkan langsung ke media massa terkait adanya kekerabatan atau sanak saudaranya yang mencalonkan diri di Pemilu 2024 ini.
Keterangan tersebut diumumkannya demi mempedomani peraturan DKPP RI nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum.
Dimana seorang anggota KPU wajib mengumumkan kepada publik jika keluarganya atau sanak saudara menjadi Caleg.
“Saya menyatakan secara terbuka memiliki sanak saudara yang mencalonkan diri menjadi peserta Pemilu di tahun 2024 ini, yaitu adik ipar saya, Caleg DPRD Dapil 4 dengan nomor urut 1 dan bibi saya, Caleg DPRD Provinsi dari partai PKB dari nomor 1 juga,” jelasnya, Rabu (17/1/2024).
Meskipun begitu, Denis juga menerangkan, dirinya akan tetap menjaga integritas dan profesionalitas sebagai ketua KPU, walaupun ada sanak saudaranya yang ikut menjadi kontestan pada Pileg 2024.
“Walaupun ada kekerabatan atau sanak saudara saya yang menjadi Caleg, secara pribadi baik KPU secara kelembagaan, saya siap menjaga netralitas, independensi, serta prinsip azas-azas Pemilu jujur dan adil,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ia juga menjelaskan dari lima Komisioner KPU di OKU Timur ini ada tiga anggota yang memiliki kekerabatan atau sanak saudara yang ikut menjadi Caleg dan siap memberi keterangan di media massa.
“Ya selain saya, ada dua anggota KPU lagi yang mempunyai kekerabatan atau sanak saudara mereka yang ikut menjadi kontestan di Pemilu tahun ini, yakni Aldi Andriansyah dan Firmansyah, mereka juga siap untuk mengumumkan secara terbuka ke media massa,” tutupnya. (Iwo OKUT)