Dinas Ketahanan Pangan OKU Timur Mengadakan Sosialisasi Resi Gudang

Sriwijayatimes ID OKU Timur. Sesuai dasar hukum SRG di Indonesia yang tercantum dalam Undang – undang (UU) RI No. 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang – Undang No. 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten OKU Timur melaksanakan acara Sosialisasi Resi Gudang (SRG). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati OKU Timur dan wakil Bupati OKU Timur. Sosialisasi Resi Gudang berlansung selama dua hari di Aula Bina Praja II Pemkab OKU Timur. Selasa (31 /05/2022)

Kepala Dinas Ketahanan pangan  Junadi SP MM,mengatakan, Pelaksanaan acara Sosialisasi Resi Gudang dikabupaten OKU Timur untuk Optimalisasi peran dan kontribusi perusahaan umum daerah agrobisnis dalam peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten OKU Timur.

Maka untuk meningkatkan kinerja BUMD Agrobisnis ini,kita akan mencoba mulai menggunakan Sistem Resi Gudang agar tata kelola BUMD Kita ini bisa lebih baik lagi dan memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan PAD  perekonomian pemerintah daerah di Kabupaten OKU TIMUR,” terangnya.

Bupati OKU Timur Membarikan sambutan

Sementara untuk sektor ketahanan pangan pertanian Kabupaten OKU Timur pada tahun 2020 bahwa Produkksi Gabah Kering Giling (GKG) mencapai 979.939 Ton, Produksi beras 619.321 Ton, dimana Konsumsi beras Per Tahun hanya sebesar 62.507 Ton sehingga terdapat Surplus Produksi Beras sebesar 556.814. Ton dan pada tahun 2021 ini  Kabupaten OKU Timur juga mendapatkan penghargaan Produksi padi Abdi Bhakti Tani untuk Produksi padi peringkat ke-4 Nasional tertinggi di Indonesia. Namun untuk kontribusi dibidang pertanian terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten OKU Timur  masih sangat rendah.

Baca Juga :
379 PPPK Guru OKU Timur Resmi Dilantik

Untuk peningkatan tersebut harus didukung dengan Jumlah kelompok tani saat ini sebanyak 3213 Kelompok, Gapoktan sebanyak 298 Kelompok serta Jumlah lumbung pangan sebanyak 157 Kelompok Lumbung,” terang kepala Dinas.

Junadi melanjutkan, untuk penerapan Sistem Resi Gudang di Perusahaan Umum Daerah dilatarbelakangi oleh adanya sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat mendukung  bahwa  Kabupaten OKU Timur  sebagai daerah lumbung pangan Sumatera Selatan.

Untuk saat ini pencapaian Indeks Ketahanan Pangan (IKP) dengan nilai sebesar 81,22 dengan predikat sangat baik, dimana Kabupaten OKU Timur menduduki peringkat 104 dari 499 Kabupaten se Indonesia yang merupakan  IKP  tertinggi di sumatera selatan,” tutupnya.

Sementara Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah ST,saya sangat berharap bahwa PUD Agrobisnis yang telah terbentuk dapat melakukan inovasi-inovasi dan memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan PAD Kabupaten OKU Timur.

Dengan adanya Sistem Resi Gudang  ini sebagai salah satu dari upaya mendukung  seluruh stakeholder terkait yang hadir disini kita dapat berhasil mengembangkan BUMD.

PAD OKU Timur dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2015 – 2019) yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan milik daerah dimana termasuk didalamnya hasil pengelolaan pada bidang pertanian, masih berkisar antara Rp.0,75 Milyar sampai dengan 2,319 Milyar.

“Nilai tersebut tergolong sangat rendah dibanding dengan sumber PAD lainnya seperti Pajak yang berada dikisaran 36 Milyar dan Retribusi Daerah yang berada di kisaran 13 Milyar. Tegas Bupati. (B)