Dinas Perkim OKUT, Tahun 202I Mengusulkan 1.150 Unit Rumah Layak Huni

Sriwijayatimes. Id I OKU Timur –  Dinas Perkim Kabupaten OKU Timur Danan Rachmat.SE.MSi bersama anggota Komisi 05 DPR RI H.Hana Gayatri, SH.MH  mengadakan kunjungan kerja Di OKU Timur. Agenda kerja tersebut terkaid program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sudah terealisasi sebanyak 250 unit pada tahun 2020. Dinas Perkim OKU Timur juga menyampaian usulan sebanyak 1.150 Unit rumah tidak layak huni untuk tahun 2021. kegiatan berlangsung pada hari Senen Senin (19/10/2020).

Komisi 5 DPRI Ri Hana Gayatri,SH.MH mengatakan, Saat ini Negara Republik Indonesia sedang melakukan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat yang tidak layak huni. Tujuan program untuk pemerataan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat,” katanya.

“komisi 5 DPR RI telah menyalurkan bantuan rumah layak huni sebanyak 250 unit di tahun 2020. Daerah yang telah mendapatkan bantuan rumah layak huni Untuk kecamatan Buay Madang dan Belitang II sudah terealisi,” terangnya.

Baca Juga :
Program Rumah Tepian Sungai Masuk Tahap 78 Persen

Ditempat yang sama Kepala Dinas Perkim OKU Timur Danan Rachmat.SE.MSi, Dalam pertemuan dengan komisi 5 DPR RI kita Kabupaten OKU Timur Mengajukan usulan masyrakat untuk bedah rumah  sebanyak 1.150 Unit untuk tahun 2021,”ucapnya.

“Pertemuan dengan komisi 5 DPRI RI dirinya sangat merespon positif terkait bantuan rumah layak huni bagi masyrakat OKU Timur. Bila pemerataan dalam pembangunan tentuknya perkembangan ekonomi masyarakat OKU Timur semakin meningkat,”jelasnya.

Pada tahun 202I dirinya berharap kepada anggota komisi 5 DPR RI H.Hana Gayatri SH. MH agar usulan sebanyak 1.150 dapat terealisasi melalui Dinas Perkim Kabupaten OKU Timur,” harap Danan. (Capung)