Direktur Radio BKM Membantah Tidak Transparansi Keuangan

Sriwijayatimes.id, OKU Timur – Baru-baru ini, perseteruan internal di Radio BKM memanas dengan dilayangkannya surat mosi tidak percaya oleh para Crew LPPL kepada Direktur BKM Direktur Supardi. Mosi tidak percaya kepada Direktur Radio BKM dalam bentuk surat sudah yang ditujukan kepada Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah.ST.

Direktur Radio BKM Supardi membantah terkaid tidak adanya transparansi keuangan iklan dan adanya intimidasi kepada para Crew Radio BKM serta tidak adanya laporan keuangan kepada Diskominfo OKU Timur.

“Laporan keuangan iklan ada dan sudah dilaporkan kepada Dewan Pengawas,untuk laporan keuangan kepada Diskominfo OKU Timur itu tidak wajib dilakukan. Tidak benar ada intimidasi itu, ini ada yang sakit hati kepada saya,” tegasnya.

Sementara salah satu Crew LPPL Radio BKM yang tidak mau disebut namanya mengatakan,
Benar, surat mosi tidak percaya itu kami tandatangani seluruh Crew LPPL Radio BKM dn sudah diserahkan kepada Sekretaris Daerah,”ungkapnya.

Adapun surat yang ditujukan kepada Bupati OKU Timur tersebut,ada tiga poin mosi tidak percaya kepada Direktur Radio BKM diantaranya,

Pertama, tidak adanya transparansi terkait keuangan iklan di Radio BKM kepada Dewan Radio

Kedua, tidak adanya laporan keuangan kepada Diskominfo OKU Timur mengingat Diskominfo sebagai Pembina Radi BKM.

“Ketiga, selama memimpin Radio BKM, Direktur melakukan intimidasi kepada Crew Radio dan tidak bisa membawa Radio BKM lebih maju dan baik,” tutupnya. (Cos)